,

    Menurut bahasa mencuri adalah mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah. Sedangkan menurut istilah mencuri adalah perbuatan orang mukallaf (baligh dan berakal) mengambil harta orang lain secara sembunyi-sembunyi, mencapai jumlah satu nisab dari tempat simpanannya, dan orang yang mengambil itu tidak mempunyai andil kepemilikan terhadap barang yang diambil. Mencuri hukumnya haram karena mengambil harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya dan menggunakan cara memiliki harta dengan batil.

    Dalil naqli tentang mencuri

    Dasar hukum dilarangnya mencuri adalah Firman Allah Swt.

    Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antarakamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.
    (QS.al-Baqarah[2]: 188)

    Allah Swt menetapkan hukuman bagi pencuri yang termaktub dalam QS. Al- Maidah [5] : 38 ;

    Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya
    (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.
    dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah [5]:38)

    Bentuk dan Contoh Mencuri

    Adapun bentuk-bentuk dan contoh mencuri ;
    a. Mencopet, mengutil, membajak adalah perbuatan orang mukallaf, baligh, dan berakal sehat secara sembunyi-sembunyi mengambil harta orang lain dengan ukuran satu nisab.
    b. Mengambil benda, ide/gagasan (plagiat) orang lain tanpa seizin pemiliknya.
    c. Merampok, adalah perbuatan orang mukallaf, baligh, dan berakal sehat mengambil harta orang lain dengan jalan dipaksa, diancam dengan senjata, atau penganiayaan
    d. Menyamun, adalah perbuatan orang mukallaf, baligh, dan berakal sehat mengambil harta orang lain dengan jalan dipaksa, dianiaya dilakukan ditempat sunyi dan tidak banyak orang.
    e. Korupsi merupakan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi), yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan atau perekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat. Korupsi= Pencurian + Penggelapan.

    Akibat Negatif Mencuri

    Adapun akibat negatif mencuri antara lain:
    a. Merusak hati, moral, perilaku martabat diri sendiri, keluarga, masyarakat, nusa dan bangsa.
    b. Merugikan dan menimbulkan madharat bagi orang lain.
    c. Dikucilkan dan dimusuhi oleh masyarakat.

    Menghindari Perilaku Mencuri

    Agar terhindar dari kebiasaan atau perilaku mencuri hendaknya kita melakuakan antara lain:
    a. Selalu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya
    b. Selalu menjaga dan memelihara harga diri, keluarga, masyarakat bangsa dan negara
    c. Selalu Memiliki rasa syukur nikmat
    d. Senantiasa istiqomah dan qana'ah

    ,

    Zina adalah perbuatan bersenggama/bersetubuh antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Perbuatan bersenggama seorang laki-laki yang terikat perkawinan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya atau seorang perempuan yang terikat perkawinan dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.

    Pendapat lain mengatakan, zina adalah memasukkan alat kelamin laki- laki ke dalam alat kelamin perempuan (dalam persetubuhan) yang haram menurut zat perbuatannya, bukan karena sYubhat.

    Dalil Naqli Tentang Zina
    Termaktub dalam QS.Al-Isrā’ [17]:32 di antaranya ;

    Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (QS.al-Isrā’ [ 17 ]:32)

    Ayat Al-Qur'an di atas menjelaskan jangan mendekati zina dikarenakan perbuatanzina itu merupakan perbuatan keji dan munkar. Adapaun mendekati perbuatan-perbuatan zina di antaranya pacaran, pergaulan bebas, kalau sudah terbiasa berpacaran akan lebih mudah untuk berbuat zina.

    Hukuman bagi orang yang berzina dapat dilanjutkan apabila yang bersangkutan benar-benar melakukannya. Untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar melakukan perbuatan zina, maka diperlukan penetapan hukum secara syara’. 

    Rasulullah Saw. sangat berhat-hati melaksanakan hukuman bagi pelaku zina. Beliau tidak menjatuhkan hukuman sebelum yakin bahwa yang dituduh atau yang mengaku zina itu benar-benar berbuat.

    Hukuman bagi Para Pezina
    Adapun hukuman bagi pelaku zina dibagi menjadi dua macam, di antaranya :
    a. Rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempari batu sampai terhukum meninggal dunia.
    b. Dera/jilid/Taghrib adalah jenis hukuman yang berupa pencambukan terhadap pelaku kejahatan.
    Sedangkan taghrib adalah jenis hukuman yang berupa pengasingan ke suatu tempat terasing yang jauh dari jangkuan.

    Bentuk dan Contoh-contoh Zina
    Perbuatan zina dibagi menjadi dua golongan di antaranya ;

    a. Zina Muhṣhan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal,merdeka, sudah pernah nikah secara sah (prosedural baik administrasi negara maupun agama). 
    Contoh; zina yang dilakukan oleh suami, istri, duda atau janda). Hukuman zina mukhsạ̄ n adalah dirajam (DILONTARI DENGAN BATU SAMPAI MATI)

    b. Zina Ghairu Muhṣhan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah nikah. Contoh ; bujang, perawan)

    Hukuman zina ghairu muhshạn adalah didera 100 kali dan diasingkan di suatu tempat yang jauh dari manusia dengan jarak sekitar 90 km dari pemukiman umum selama satu tahun. Masa satu tahun itu dihitung mulai berangkatnya pezina, bukan dihitung dari sampainya pezina itu ke tempat pengasingan. 
    Cara melaksanakan hukuman, didera dulu baru dibuang di tempat pengasingan.

    Akibat Negatif Perbuatan Zina
    Adapun akibat negatif perbuatan zina di antaranya:
    a. Diasingkan baik moral maupun spiritual masyarakat.
    b. Akan terjangkit penyakit Acquired Immuno Deficiency Syndrome ( AIDS).
    c. Akan terinfeksi virus Human Immune Virus (HIV).

    Prof. Dr. J. Mann dari Universitas Harvad, Amerika Serikat dalam konferensi AIDS mengingatkan bahwa kita semua tahu bahwa 90% penularan HIV terjadi melalui bentuk kontak seksual di luar nikah atau perzinaan, semisal pelacuran, dan pergaulan bebas (free sex). Ia mengatakan bahwa penyakit AIDS benar-benar akan mengancam kelestarian hidup dan peradaban umat manusia di muka bumi. Masalah penyakit AIDS bukanlah semata-mata masalah kedokteran atau kesehatan. Oleh karena itu, menjauhi perbuatan zina dan pergaulan sex serta menjauhi pelacuran menurut agama adalah upaya preventif untuk menjauhi segala azab yang diturunkan di muka bumi.

    Mengindari Perilaku Zina
    Zina merupakan sumber kejahatan dan menjadi penyebab pokok kerusakan moral manusia dari segala zaman. Setiap muslim harus berusaha memelihara dan menjaga keturunan dengan baik sehingga akan melahirkan generasi berkualitas. Pada kenyataannya, anak dari hubungan tidak sah (zina), tidak dikehendaki oleh pelaku ataupun keluarga kedua pelaku, bahkan kehadirannya kurang disenangi sehingga akan mengganggu keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.

    Setiap muslim berkewajiban untuk menjaga dari jatuhnya harga diri dan rusaknya keharmonisan keluarga. Apabila seorang telah terbukti melakukan perbuatan perbuatan zina, maka harcurlah martabatnya di hadapan khalayak umum. Oleh karena itu, dengan penuh kesadaran setiap muslim harus dapat membentengi diri dari semua perbuatan yang mengarah pada perzinaan.

    Setiap keluarga harus menjaga tertib dan teraturnya urusan rumah tangga. Jangan sampai dalam kehidupan keluarga terdapat salah seorang anggota keluarga yang dengan leluasa melacurkan diri atau melakukan pergaulan bebas. Apabila dalam rumah tangga terdapat seorang remaja, maka harus dibina agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, misalnya dalam bentuk berpacaran, apabila dalam suatu rumah tangga terdapat salah seorang yang cenderung melakukan perbuatan zina, maka akan memunculkan rasa malu, benci, dan tidak ada keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.

    Setiap keluarga memiliki kewajiban untuk mencurahkan kasih sayang terdapat anak yang dilahirkan dari pernikahan yang sah. Dengan kasih sayang yang memadai, maka akan dapat mengarahkan setiap generasi untuk konsisten menjaga harga dirinya dengan teguh. Setiap muslim berkewajiban menjaganya akhlak islami yang akan mengangkat harkat dan martabat manusia di hadapan sesama dan Allah Swt.

    Hikmah Menghindari Zina
    Adapun hikmah menghindari perbuatan zina adalah sebagai berikut :
    1. Membuat jera bagi pelaku dengan dilaksanakan hukuman secara terbuka dan demonstratif
    2. Tercipta kehidupan rumah tangga yang harmonis
    3. Terhindar dari penyakit kotor (HIV)
    4. Mengangkat harkat dan martabat manusia baik di hadapan sesama manusia maupun Allah Swt.
    5. Memperjelas nasab (keturunan) karena kelahiran anak akan jelas diketahui identitas ayahnya.
    6. Dapat memelihara kesucian jasmani dan rohani secara baik dan terhormat
    7. Menjaga kesehatan jasmani dari berbagai penyakit yang membahayakan kehidupan
    8. Menciptakan generasi yang baik, bersih dan suci lahir batin.
    9. Kehidupan masyarakat terbebas dari fitnah-fitnah dan laknat Allah Swt.

    ,

    Berjudi adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar dari jumlah uang atau harta semula. 

    Dalil tentang Berjudi

    Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman keras) khamar, berjudi,
    (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan
    keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
    kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan
    permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamer dan berjudi
    itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu
    (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (al-Maidah [5]:90-91)

    Ibnu Abbas berpendapat al-maisir adalah al-qimar yang artinya taruhan atau judi. Menurut Imam Syaukani, setiap permainan yang dilakukan dengan cara tidak lepas dari merampas harta orang lain atau merugikan dinamakan al- maisir atau berjudi.

    Berdasarkan penjelesan di atas judi adalah suatu aktivitas yang direncanakan ataupun tidak dengan melakukan spekulasi ataupun rekayasa untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan jaminan ataupun taruhan, yang menang diuntungkan dan bagi yang kalah dirugikan.

    Contoh berjudi adalah orang laki-laki pada zaman jahiliyyah berjudi dengan laki-laki yang lain dengan taruhan istri dan hartanya, siapa yang menang berhak mengambil istri dan harta dari yang kalah.

    Para ulama tidak hanya memberikan ketentuan hukum terhadap perbuatan judi akan tetapi menentukan hukuman bagi orang yang melakukan perbuatan berjudi di antaranya:
    1. Tidak diterima persaksian orang yang berjudi
    2. Diberikan hukum fisik berupa pukulan dan dihancurkan alat judinya.
    3. Tidak boleh diberi ucapan salam ketika bertemu dengannya.
    4. Pemain judi mendapatkan laknat dari Allah Swt.
    5. Pemain judi secara syariat boleh diusir dari rumah tinggalnya.
    6. Pemain judi dapat diberikan hukuman menurut hukum yang berlaku untuk memberi pelajaran.
    7. Pemain judi dapat diambil alih hak penguasaan harta oleh penguasa yang sah untuk menyelamatkan harta dan keluarganya.

    Bentuk-bentuk Judi
    1) Berjudi dengan Kartu Remi
    2) Dadu
    3) Lotre
    4) Menyabung Binatang

    Akibat Negatif Berjudi
    Ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari berjudi di antaranya :
    1. Berjudi dapat menyebabkan kehancuran rumah tangga (broken home).
    2. Berjudi dapat menyebabkan rusak iman.
    3. Berjudi dapat mendorong berlaku syirik.
    4. Berjudi dapat melalaikan ibadah mahḍah dan ghairu mahḍah.
    5. Berjudi hanya akan menghabiskan waktu.
    6. Berjudi mengakibatkan malas bekerja dan berdoa.
    7. Berjudi dapat mendorong pelakunya untuk berbuat jahat.
    8. Berjudi menjadi temannya setan.

    Menghindari Prilaku Berjudi
    Adapun cara menghindari perilaku berjudi adalah sebagai berikut :
    a. Berusaha untuk mempelajari lebih dalam tentang bahaya berjudi bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Dengan begitu seseorang akan menyadari pentingnya menghindari perjudian.
    b. Menjalankan perintah Allah Swt. dan menjauhi larangannya.
    c. Bertaqwalah di mana engkau berada.
    d. Membaca Al-Qur'an dengan memahami isi dan maknanya
    e. Mengisi waktu luwang dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
    f. Jangan sampai pernah mengunjungi tempat perjudian.

    ,

    Mabuk-mabukan. 
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mabuk adalah berasa pening atau hilang kesadaran (karena terlalu banyak minum-minuman keras, makan gadung dsb.) sehingga bisa memicu pelakunya melakukan sesuatu di luar kesadarannya atau tidak terkontrol.

    Apabila yang sedikit dari minuman tertentu itu haram, maka begitu pula yang sedikit dari minuman haram lainnya. Oleh karena itu hal tersebut dapat keterangan yang tegas dan pasti sehingga tidak memerlukan analisis dan tidak pula perlu diragukan lagi. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Umar

    “ Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah diharamkan”
    (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar).

    Dalil yang Mengharamkan Minuman Keras
    Dijelaskan dalam QS.Al-Maidah [5] :90

    Artinya : 
    Hai orang-orang yang beriman,sesungguhnya (minuman keras) khamar, berjudi,
    (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan
    keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan- perbuatan itu agar kamu
    mendapat keberuntungan.” (QS. al-Maidah [5]: 90)

    Jenis-jenis Benda yang Memabukkan
    Adapun jenis-jenis benda yang memabukkan antara lain:
    1. Alkohol terdapat pada minuman keras, termasuk: bir, wiski, gin, vodka, brem, cogna, saguer, ciu, arak, legen, anggur obat. Alkohol langsung diserap ke dalam darah dan mempengaruhi seluruh sistem dalam tubuh.

    2. Ganja (Mariyuana)
    a) Tanaman ganja yang dikeringkan, disulut seperti rokokb) Termasuk ganja adalah hashis
    c) Mengandung tetra hydro cannabinol (THC) yang psikoaktif dan menyebabkan ketergantungan
    d) Setelah pemakaian, zat yang dikandung dapat tinggal dalam tubuh pengguna selama beberapa hari, bahkan seminggu.

    3. Heroin
    a Heroin dikenal sebagai putaw karena berupa bubuk putih
    b) Heroin termasuk opiat, yang tergolong narkoba, seperti: morfin, petidin, kodein, dan candu mentah.
    c) Penggunanya dilarutkan dalam air lalu disuntikkan ke dalam pembuluh darah (ngipe); atau disedot melalui hidung setelah dibakar (ngedrag)
    d) Heroin berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan
    e) Terjadi ketergantungan setelah memakainya beberapa kali.

    Mengindari Perilaku Mabuk-Mabukan
    Mabuk-mabukan dalam segala bentuk apapun diharamkan oleh agama karena akan
    merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat, bangsa dan negara. Setiap orang
    Islam memiliki kewajiban untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari kejahatan
    yang diakibatkan pengaruh mabuk-ma

    bukan.

    Cara menghindari perilaku mabuk-mabukan:
    1. Taatlah kepada Allah Swt. dengan banyak zikir, salawat
    2. Jangan sampai mendekati sesuatu yang berhubungan dengan mabuk-mabukan
    3. Menghadiri pengajian, majlis taklim dan lain-lain.
    4. Birulwalidain (selalu berbakti kepada orangtua)

    ,

    Menurut bahasa amanah diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi amanah tersebut memberikan pengertian bahwa setiap amanah selalu melibatkan dua pihak yaitu si pemberi amanah dan si penerima amanah. Lebih jelasnya, hubungan keduanya dapat dijelaskan dalam kehidupan sehari-hari.

    Perwujudan atau pelaksanaan (pengamalan) sifat amanah ini secara garis besar tercakup dalam perilaku menepati janji. Sebab setiap perbuatan manusia yang berkaitan dengan nilai amanah, pasti ada hubungannya masalah janji.

    Adapun yang termasuk janji manusia terhadap Allah Swt. itu adalah janji terhadap sesama manusia telah diperkuat dengan nama Allah (sumpah), dan juga janji manusia kepada Allah Swt. langsung, yang disebut Nadzar. Kecuali itu secara moral manusia berjanji kepada Allah Swt. berupa pengakuan manusia atas masalah ke Tuhanan-Nya. Manusia telah berjanji mengaku Allah Swt. sebagai Tuhan mereka, yang konsekwensinya mereka harus mengabdikan diri kepada-Nya.

    Dalil Naqli Tentang Amanah

    Termaktub pada QS. Al-Anfāl [8]:27 ;
    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul
    (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan
    kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfāl [8]:27)

    Contoh Tentang Amanah
    Misalnya manusia secara individu diberi amanah berupa umur oleh Allah. Pertanyaannya adalah digunakan untuk apa umur tersebut? Apakah umur itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti bekerja, melaksanakan ibadah puasa, membaca Al-Qur'an, dan yang lainnya. Bila kita sebagai individu sudah melaksanakan amanah tersebut sesuai tuntunan-Nya, maka kita pantas disebut orang yang dapat dipercaya atau bisa menjalankan amanah dari-Nya. Sebaliknya bila kita salah menggunakan amanah tersebut misalnya bermalas-malasan, tidak mau bekerja, hanya berdiam saja di rumah, maka oleh Allah kita dianggap orang yang tidak dapat dipercaya alias tidak beramanah.

    Selain itu, contoh lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam berorganisasi. Adakah amanah di dalamnya? Tentu ada. Amanah apa yang dipikul seorang pemimpin atas anggota yang dipimpinnya. Tidak lain adalah mengajak, membimbing dan mengarahkan anggotanya untuk berperilaku sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak hanya sejahtera di dunia juga di akhirat. Oleh karena itu, menjadi pemimpin umat beragama tidaklah mudah karena setiap kata dan tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat kelak. Seperti lazimnya dilakukan oleh organisasi, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). LPJ itulah yang merupakan wujud amanah yang diemban oleh sang pemimpin dan jajarannya. Jadi, amanah tidaknya seseorang pemimpin bukan dilihat dari penampilan fisik, materi atau keturunan, tetapi lebih ditentukan oleh kinerja. 

    Misalnya bagaimana sang pemimpin mampu memobilisasi (menggerakkan) anggota serta mengorganisir sedemikian rupa sehingga mampu memberdayaka potensi anggota untuk kemaslahatan bersama sehingga yang menjadi tujuan utama adalah untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

    ,

    Menurut bahasa qana’ah artinya merasa cukup terhadap pemberian rezeki dari Allah Swt. Sedangkan menurut istilah qana’ah adalah rela dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menghindari rasa tidak puas dalam menerima pemberian dari Allah Swt. 

    Dengan sikap inilah maka jiwa akan menjadi tentram dan terjauh dari sifat serakah atau tamak.

    Meskipun demikian bukan berarti bermalas-malas, tidak mau berusaha sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, melainkan dianjurkan berusaha dengan giat, namun apabila hasilnya tidak sesuai dengan yang dicita- citakan, tetap dengan rela hati menerima hasil tersebut dengan syukur dan lapang dada. Sikap demikian dapat mendatangkan ketentraman hidup tanpa melupakan kesejahteraan.


    Komponen Qana’ah
    Bersikap qana’ah paling tidak meliputi 5 hal adalah:

    1) Menerima dengan rela apa yang ada.
    2) Memohon kepada Allah suatu tambahan rezeki yang layak dan diiringi dengan ikhtiyar.
    3) Menerima dengan sabar akan semua ketentuan Allah.
    4) Bertawakkal kepada Allah.
    5) Tidak tertarik oleh segala tipu daya yang bersifat duniawi.
    Orang yang memiliki sifat qana’ah akan membentengi harta sekedar apa yang berada dalam genggamannya dan pikirannya tidak menjalar keluar dari yang ada pada dirinya.
    Ia berpendirian bahwa apa yang diperolehnya sama ini merupakan suatu ketentuan dari Allah Swt, karena itu tidak pernah merasa akan kekurangan.

    Dalil 
    "Bukanlah kekayaan itu lantaran banyak harta, akan tetapi kekayaan itu adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari-Muslim)

    Artinya: dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allahlah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. Hūd: [11]:6)

    Kebiasaan Perilaku Qana'ah
    Sikap qana’ah perlu kita bina sejak masih kecil. Sikap qana’ah ini berkaitan erat dengan berapa dan apa harta yang ia dapatkan di dunia. Jika kita mampu mengendalikan diri dari urusan-urusan dunia, maka pembiasaan qana’ah inilah yang berperan aktif. Pembiasaan qana’ah dapat diterapkan dengan hidup sederhana, mensyukuri setiap mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan tidak mengeluh atas kondisi hidup yang sedang dijalaninya dan tidak mengharap apa yang dipunyai orang lain. 
    Qana’ah dalam kaitannya dengan siswa dapat dibiasakan melalui pemberian uang jajan yang tidak melebihi batas kewajaran. Setiap siswa pasti mendapatkan uang jajan dari orang tuanya ketika pergi ke sekolah. Sebagai siswa yang baik, kamu harus mensyukuri berapapun uang yang dikasih oleh orang tua. Bahkan kalau perlu kamu tidak jajan dan menabung uang tersebut. Hikmah sifat qana'ah, di antaranya adalah:

    1) Hidupnya selalu merasa lebih tenang dan tentram.2) Menumbuhkan sikap optimis dalam setiap usaha.
    3) Tidak mudah berputus asa.
    4) Mampu menjauhkan dari sikap iri.
    5) Selalu bersyukur kepada Allah Swt.

    Contoh Perilaku Qana’ah
    Perhatikan pengalaman hidup berikut !

    Shofa adalah seorang siswa kelas X di sebuah MA swasta favorit di Kota Jayapura. Setiap hari ia pergi ke sekolah dengan berjalan kaki. Padahal jarak rumah menuju sekolahnya kurang lebih 9 KM.
    Shofa bersyukur kepada Allah Swt, karena orang tuanya masih mampu menyekolahkan sampai tingkat MA. Ia berangkat ke sekolah pagi-pagi benar agar tidak terlambat datang ke sekolah. Shofa tidak merasa canggung dengan teman-temannya yang berasal dari perkotaan. Teman-temannya dari kota difasilitasi oleh orang tuanya sepeda motor. Shofa tetap setia berjalan kaki pergi ke sekolah walaupun sebenarnya orang tuanya sudah membelikan sepeda motor. 

    Bagaimana sikap kamu jika menjadi Shofa?

    Berikut beberapa sikap yang mencerminkan qana’ah :
    1. Senantiasa bersyukur atas nikmat Allah Swt.
    2. Hidup sederhana
    3. Senantiasa mau berinfak dijalan Allah Swt.
    4. Tidak putus asa/cemas dalam menghadapi masalah

    ,

    Menurut bahasa zuhud, dari kata زَهَدَ yang dapat diartikan dengan berpaling, meninggalkan, menyendiri, tidak bergantung kepada dunia, atau meninggalkan sesuatu karena suatu kehinaan baginya.

    Menurut istilah: zuhud adalah tidak berhasrat terhadap sesuatu yang mubah walau-pun kesempatan untuk memperoleh atau mengerjakannya ada. Hal itu dilakukan untuk melatih dan membersihkan diri, dan untuk mendahulukan kepentingan orang lain dari kepentingan diri sendiri.

    Tumbuhnya sikap zuhud pada seseorang melalui suatu proses setelah orang memiliki iman yang makin tebal dan kuat serta adanya keinginan yang besar terhadap kehidupan akhirat yang lebih kekal.
    Sedangkan kehidupan dunia ini ibarat permainan belaka dan bersifat sementara.

    Dari segi kadarnya, zuhud dapat dibagi atas tiga tingkatan yaitu:

    1. Derajat pertama (terendah) adalah menghindari dunia padahal hatinya sangat berkeinginan dan sangat tertarik, akan tetapi berusaha sekuat-kuatnya untuk menghindarinya dan merasa cukup dengan yang sudah dimiliki.

    2. Derajat kedua yaitu meninggalkan keduniaan karena pandangan rendah dan hina terhadap orang yang rakus dan tamak terhadap harta.

    3. Derajat ketiga adalah meninggalkan dunia karena zuhud semata karena adanya pandangan bahwa dunia tidak berarti sedikitpun dibandingkan dengan kenikmatan akhirat.

    Jadi zuhud bukan berarti tidak memiliki harta benda, tapi zuhud adalah meninggalkan ketergantungan hati kepada hal-hal yang bersifat duniawi. Dengan demikian, ada dan tidak adanya harta benda, perasaan dan hatinya tetap sama, tidak terpengaruh.


    Dalil naqli tentang zuhud dijelaskan pada QS. Al-Qashash [28]:77;

    Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
    negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi
    dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu,
    dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
    menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qasạ s ̣[28]:77)

    Ayat di atas menunjukkan bahwa betapa luhurnya ajaran Islam dibanding dengan ajaran atau falsafah lain yang ada di muka bumi ini. Islam menganjurkan adanya keseimbangan hidup, yaitu dengan menjadikan dunia ini sebagai ladang dan alat untuk mencari kebahagiaan akhirat. Bukan menjadikannya sebagai tujuan. Zuhud dengan sikap meninggalkan dunia secara berlebihan sama tercelanya dengan mereka yang mengejar kehidupan dunia tanpa mempedulikan urusan akhirat.

    Membiasakan Perilaku Zuhud
    Seorang muslim seyogyanya untuk membiasakan perilaku zuhud. Dalam hal ini zahid adalah sebutan bagi orang yang berperilaku zuhud. Seorang zahid atau yang berperilaku zuhud memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut:

    a. Hidup sederhana, sekalipun kaya raya.
    b. Tidak menumpuk-numpuk harta.
    c. Menghindari hidup berfoya-foya dan bermegah-megah.
    d. Senantiasa mengedepankan kepentingan akhirat.
    e. Sangat berhati-hati dalam memperoleh atau mencari nafkah.
    f. Tidak mudah terpengaruh dengan kesenangan duniawi. Dunia adalah ladang untuk akhirat.

    Berperilaku zuhud bukan berarti meninggalkan dunia, tidak mau berusaha, hanya beribadah shalat, zikir, berdoa, mengaji, dan sebagainya, tetapi menjadikan dunia ini sekedar sarana untuk menuju akhirat, dia bekerja tetapi tidak sampai melalaikan kewajibannya sebagai seorang hamba yaitu beribadah. Karena orang yang berperilaku zuhud tidak menjadikan kehidupan dunia sebagai tujuan akhirnya, tetapi hanya sementara sebagai jembatan menuju kehidupan yang sebenarnya yakni akhirat. Orang yang berperilaku zuhud yakin bahwa semakin haus akan kenikmatan dunia maka hidupnya akan sengsara di dunia dan akhirat. 

    Sabda Rasulullah Saw.: "Dunia adalah ladang untuk akhirat.”

    Hikmah Zuhud
    Adapun hikmah zuhud adalah sebagai berikut:
    1. Barangsiapa yang zuhud tidak sedih karena kehinaanya (dunia).
    2. Tidak ambisus untuk memperoleh kemuliaan dunia.
    3. Allah Swt akan memberikan ilmu tanpa ia mempelajarinya (ilmu laduni).
    4. Allah Swt akan mengokohkan hikmah dalam hatinya dan mengeluarkan hikmah itu melalui lidanya.

    Contoh Zuhud
    Pak Ahmad terkenal sebagai orang kaya di kampungnya. Ia mempunyai bermacammacam usaha yang sukses. Pak Ahmad mempunyai tiga anak. Anak pertama perempuan. 
    Saat ini duduk di bangku MA kelas X, bernama Aulia. Anak kedua laki-laki, saat ini duduk di bangku MTs kelas VIII, bernama Fadila. Anak ketiga laki-laki, saat ini duduk di bangku MI kelas V, Hamdi. Ketiga anak Pak Ahmad belajar di sekolah swasta, sebuah yayasan Islam, yang tidak jauh dari rumah mereka.

    Meskipun orang tua mereka kaya raya dan mempunyai beberapa buah mobil, mereka pergi ke sekolah selalu naik sepeda. Pertimbangannya, jarak antara sekolah dan rumah sangat dekat. Selain itu, mereka memang dididik oleh Pak Ahmad untuk hidup sederhana dan tidak boleh menyombongkan harta dunia yang dimilikinya. Semua harta tersebut adalah milik Allah.

    Selain kaya raya, Pak Ahmad juga terkenal sebagai orang yang ringan tangan membantu warga di kampungnya yang mengalami kesusahan. Pak Ahmad senang mendermakan hartanya untuk kaum miskin. Sifat-sifat itulah yang ditanamkan pada ketiga anaknya. Itulah bentuk sifat zuhud Pak Ahmad.

    Pengertian wara’ (baca: Waro) secara bahasa adalah menghindari diri dari perbuatan dosa atau menjauhi hal- hal yang tidak baik dan syubhat. Sedangkan menurut para sufi wara’ menghindari segala yang tidak jelas antara halal dan haram.

    Menurut Ibrahim bin Adham berkata wara’ adalah ;

    "...meninggalkan setiap perkara syubhat (yang masih samar), termasuk pula meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untukmu, yang dimaksud adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan.”

    Sahl At-Tursturiy berkata bahwa seorang tidaklah dapat mencapai hakikat iman hingga
    ia memiliki empat sifat:

    1) Menunaikan amalan wajib dengan disempurnakan amalan sunnah,
    2) Makan makanan halal dengan sifat wara’,
    3) Menjauhi larangan secara lahir dan batin,
    4) Sabar dalam hal-hal tadi hingga maut menjemput.

    Dalil Tentang Wara’

    Sebagian dari kebaikan Islamnya seseorang adalah meninggalkan apa yang
    tidak bermanfaat baginya.” (HR. At-Tirmidzi)

    Makna hadis ini mencakup setiap yang tidak bermanfaat dari ucapan, penglihatan,pendengaran, tangan, berjalan, berpikir dan seluruh gerak yang tampak ataupun yang tidak (batin). Hadis ini telah mencakup semua makna yang terkandung dalam lafal wara’.

    Manfaat Wara’
    Adapun manfaat wara’ sebagai berikut ;
    1) Terhindar dari adzab Allah Swt., pikiran menjadi tenang dan hati menjadi tentram.
    2) Menahan diri dari hal yang dilarang.
    3) Tidak menggunakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
    4) Mendatangkan cintaAllah Swt. karenaAllah Swt. mencintai orang-orang yang wara’.
    5) Membuat doa dikabulkan, karena manusia jika mensucikan makanan, minuman dan bersikap wara’, lalu mengangkat kedua tangannya untuk berdo'a, maka do'anya akan segera dikabulkan.
    6) Mendapatkan keridhaan Allah Swt. dan bertambahnya kebaikan.
    7) Terdapat perbedaan tingkatan manusia di dalam surga sesuai dengan perbedaan tingkatan wara’ mereka..

    Contoh:Wara':
    Seseorang meninggalkan kebiasaan nongkrong di jalanan, jajan sambil jalan, atau mendengarkan dan memainkan musik secara berlebihan hingga lalai akan kewajibannya sebagi muslim,

    ,

    Dalam rangka untuk mensucikan hati dan diri dari segala dosa yang pernah diperbuat,manusia dianjurkan untuk menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan tidak akan mengulangi lagi.

    Secara bahasa, taubat berarti kembali pada kebenaran. Secara istilah taubat ialah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik, salah atau dosa dengan penuh penyesalan, dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Dengan kata lain, taubat mengandung arti kembali kepada sikap, perbuatan atau pendirian yang baik dan benar. 
    Dengan demikian, taubat berarti datang atau kembalinya seseorang kepada Allah Swt. dengan perasaan menyesal atas dosanya di masa lalu serta bertekad untuk taat kepada-Nya.

    Menurut Sahal bin Abdillah At-Tustari, Taubat adalah mengganti perbuatan tercela dengan perbuatan terpuji. Hal ini tidak dapat terealisasi kecuali dengan menyadari terlebih dahulu bahaya dosa baik dunia maupun akhirat. Kesadaran inilah yang memunculkan rasa penyesalan atas dosa yang dilakukan.

    Syarat-syarat taubat adalah menyesali berbagai kesalahan yang pernah dikerjakan. Tandanya adalah lembutnya hati dan membanjirnya air mata, meninggalkan berbagai kesalahan pada setiap keadaan dan tempat. Keinginan keras untuk mengurangi perbuatan maksiat dan kesalahan yang dikerjakan.


    Dalil Naqli tentang Taubat 
    termaktub pada QS. Al-Baqarah [2] : 222

    Artinya ; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang tobat dan mencintai orangorang
    yang suci (QS. al-Baqarah [2] : 222)

    Dalil yang lain termaktub pada QS. An-Nur [24]: 31

    Artinya: Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman
    supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur [24] :31)

    Contoh Perilaku Taubat

    Di antara contoh dan tanda orang yang bertaubat adalah lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu disebabkan takut terjerumus lagi ke dalam dosa. Selain itu orang yang bertaubat akan lebih giat beramal karena merasa kawatir dosanya belum diampuni oleh Allah Swt. Adapun contoh perilaku taubat sebagai berikut:

    a. Ikhlas 
    artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena lainnya.
    b. Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.
    c. Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.
    d. Tidak mengulangi artinya, seorang muslim harus bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
    e. Istighfar yaitu memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hak-Nya.
    f. Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.
    g. Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya.
    Sabda Nabi Mahammad Saw. : 
    “Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hamba-Nya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi).


    Membiasakan Taubat dalam Kehidupan Sehari-hari.
    Taubat itu dilakukan setiap kita melakukan dosa, akan tetapi tentunya dosa yang berbeda.
    Bahkan kita harus bertaubat kepada Allah setiap saat karena mungkin saja ada dosa
    yang tidak terasa kita lakukan sehingga memerlukan pembersihan atau taubat.
    a. Biasakan agar selalu berstighfar sehabis salat lima waktu
    b. Meminta maaf apabila punyai kesalahan kepada orang lain
    c. Bersikap optimis, dinamis, selalu berpikir kritis,bekerja keras dan tidak mudah
    menyerah.


    Contoh Seorang Preman Bertaubat (kisah nyata ulama Baghdad):
    Sejak dini, aku hidup sebagai pemabuk, tersesat dan ahli maksiat. Menzalimi manusia,
    merampas harta orang lain, makan riba dan bahkan menggebuki orang adalah pekerjaan
    harianku. Tak ada hari dalam hidupku tanpa berbuat zalim terhadap manusia. Nyaris
    semua bentuk maksiat pernah aku lakukan. Bahkan terkadang orang-orang yang tinggal
    di sekitarku ngeri mendengar namaku.
    Pada suatu hari, aku sangat ingin menikah karena merindukan punya anak yang akan
    menghibur kehidupanku yang amat keras itu. Lalu aku menikahi seorang gadis di kotaku
    (Baghdad) dan setelah hampir setahun istrikupun melahirkan seorang bayi wanita
    yang amat mungil lagi cantik. Bayi itu kuberi nama “Fatimah”.
    Entah bagaimana, aku amat mencintai Fatimah, bahkan melebihi orang lain di sekitarku.
    Semakin Fatimah tumbuh dengan sehat, imanku semakin tumbuh pula dalam hatiku
    dan maksiat semakin berkurang dalam kehidupanku. Suatu hari, saat aku memegang
    gelas yang isinya khamar (minuman yang memabukkan), Fatimah melihatnya. Ia
    mencoba mendekatiku dan menghalangi aku meminum khamar tersebut. Aku tidak tahu kenapa Fatimah bisa melakukan hal itu. Pasti, Allahlah yang membuat Fatimah bisa berbuatseperti itu.
    Fatimah semakin besar. Imanku semakin bertambah dalam hatiku. Setiap aku
    mendekatkan diri pada Allah satu langkah, maka seperti itu pula aku menjauh dari maksiat.
    Kondisi seperti itu terus berlanjut sampai Fatimah berusia tiga tahun. Saat memasuki
    usia tiga tahun, tanpa sebab sakit sedikitpun, Fatimah meninggal dunia.
    Akupun bertekad untuk mabuk dan minum khamar sebanyak-banyaknya. Sepanjang
    malam itu kerjaku hanya minum dan minum khamar. Saat aku teler dan kemudian ketiduran, tiba-tiba aku bermimpi. Dalam mimpiku, aku sedang menghadapi sebuah peristiwa besar, yakni kiamat. Matahari tidak lagi memberikan cahayanya ke bumi. Laut berubah menjadi api raksasa. Di bumi terjadi gempa yang amat dahsyat. Semua manusia berkumpul di padang mahsyar. Manusia sangat banyak dan hilir mudik bergelombang-gelombang.
    Aku adalah salah satu di antara mereka.
    Tiba-tiba, aku mendengar suara orang yang memanggil Fulan bin Fulan. “Ayo segera
    menghadap yang Maha Perkasa”. Saat itu aku melihat ada orang yang hitam pekat wajahnya karena sangat ketakutan. Tak lama kemudian, aku mendengar suara memanggil
    namaku sambil berkata : “Ayo, segera kamu menghadap kepada yang Maha Perkasa”.
    Tiba-tiba saja semua manusia sangat banyak itu menghilang dari sekelilingku. Tinggal
    aku sendiri di tengah padang mahsyar yang amat luas itu.

    ,

    Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu lainnya. Pergaulan juga bisa dilakukan oleh individu dengan kelompok. Sebagai makluk sosial, manusia pasti berinteraksi dengan manusia lain. Pergaulan berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian seorang. Dengan begitu, pergaulan akan mencerminkan kepribadiannya. Jika pergaulannya positif maka kepribadiannya pun positif. Sebaliknya jika pergaulannya adalah pergaulan yang negatif maka kepribadiannyapun juga negatif.

    Remaja (adolensence) berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berpikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.

    Pada masa ini terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.
    Masa remaja merupakan masa yang sangat penting, sangat kritis dan sangat rentan, karena bila manusia melewati masa remajanya dengan kegagalannya, dimungkinkan akan menemukan kegagalan dalam perjalanan kehidupan pada masa berikutnya. Sebaliknya bila masa remaja itu diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat produktif dan berhasil guna dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan kehidupan selanjutnya, dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan dalam perjalanan hidupnya. 

    Dengan demikian, masa remaja menjadi kunci sukses dalam memasuki tahapan kehidupan selanjutnya. Pada masa ini (masa remaja), manusia banyak mengalami perubahan yang sangat fundamental dalam kehidupan baik perubahan fisik dan psikis (kejiwaan dan mental).
    Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh, suka mencoba, rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sesuatu yang baru yang mungkin diketahui apakah itu baik atau tidak. Oleh sebab itu, ramaja harus berhati-hati dalam melakukan pergaulan. Jangan sampai terjebak pada pergaulan yang negatif.

    Menerapkan Akhlak Terpuji dalam Pergaulan Remaja
    Dalam pergaulan sehari-hari di tengah masyarakat, seorang remaja harus memiliki prinsip yang kuat di antaranya ;

    1. Memiliki kemampuan controlling dan membawa diri di mana berada. Sesuai yang disabdakan Rasulullah Saw. dalam hadis yang artinya "Bertaqwalah dimanapun kamu berada."
    2. Mencari kawan yang saleh dan dapat memotivasi untuk mengembangkan kemampuan diri.
    3 Mengembangkan sikap konsisten, disiplin, bertanggung jawab terhadap semua tugas yang diemban sehingga dapat mempersiapkan masa depan yang gemilang.
    4. Mengembangkan kemampuan diri untuk mencapai prestasi ataupun kematangan diri sehingga memiliki kemampuan dan modal yang cukup untuk menyongsong masa depan.
    5. Tidak mudah larut dalam kesenangan dan pergaulan bebas, karena kebiasaan ini akan menguras segala kemampuan dan dapat menghancurkan masa depan.
    6. Menutup aurat dan berbusana sepantasnya sesuai dengan norma-norma sosial, adat dan agama.

    Contoh-contoh Pergaulan Remaja yang tidak sesuai dengan Akhlak Islam
    Usia remaja adalah usia pencarian jati diri (identitas diri). Pada usia ini, remaja menghadapi dua hal penting, yakni dirinya sendiri dan dunia luar (external) seperti lingkungan.
    Di antara dua hal tersebut, terkadang terjadi keserasian atau bahkan kontradiksi. Dalam menghadapi dua hal tersebut, remaja terkadang terjebak dalam kecemasan, ketidakpastian, dan kebingungan. Hal seperti inilah yang biasanya menyebabkan remaja jatuh kepada perilaku yang membahayakan dirinya atau orang lain. Oleh sebab itu, remaja harus mendapatkan bimbingan, contoh dan pendidikan yang baik sesuai dengan akhlak Islam.

    Akhir-akhir ini sering terdengar di berbagai media massa tentang perilaku remaja yang menyimpang, yang tidak sesuai dengan akhlak Islam, seperti perkelahian massal antar remaja, perusakan bus kota, perampokan bus, penodongan, penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, pemerkosaan, pembunuhan, pelacuran, perzinaan dan sebagainya.

    Menghindari perbuatan-perbuatan menyimpang tersebut merupakan tugas remaja dan kita semua untuk mengarahkan, menasihati dan membimbing mereka ke perbuatan-perbuatan yang baik. Oleh sebab itu, setiap remaja harus mawas diri dengan cara mengindari perilaku-perilaku negatif seperti berikut:

    1. Bermalas-malas dan suka menunda pekerjaan. 
    2. Mementingkan bermain atau santai daripada belajar.
    3. Suka keluyuran atau menghabiskan waktu tanpa agenda dan tujuan yang jelas.
    4. Ragu-ragu atau bimbang dalam memutuskan sesuatu.
    5. Sering mengecilkan kemampuan dan potensi diri sendiri.
    6. Mudah larut dalam berbagai kesenangan tanpa perhitungan akibatnya.
    7. Kecenderungan untuk mengabaikan segala kebiasaan yang baik.
    8. Munculnya praktik hidup sehari-hari dengan gaya hidup penuh santai, dudukduduk di pinggir jalan, bermain dalam memakan waktu yang lama hingga melupakan tugas pokok sebagai anak dan pelajar, bersenda gurau berlebihan, menonton TV berlebihan, serta menonton hiburan yang bersifat hura-hura dan tidak mendidik.

    Contoh Akhlak Terpuji dalam Pergaulan Remaja
    Dalam bergaul, etika atau akhlakpun juga harus diperhatikan. Etika yang buruk dalam bergaul akan merusak pergaulan. Etika yang baik akan memperkuat dan membuat baik pergaulan tersebut. Berikut ini adalah contoh akhlak terpuji dalam:

    1. Ta’aruf dan Tafahum
    Ta'aruf adalah saling mengenal dan mengetahui. Seorang remaja harus mengetahui dan mengenal temannya. Mengetahui namanya, sifat-sifatnya, kebiasaan-kebiasaannya dan kondisi kehidupannya. Setelah mengetahui itu semua, seornag remaja pun harus saling memahami itu semua. Seperti contoh di bawah ini:

    Ahmad sedang susah dalam menghadapi persoalan hidupnya. Ia kesulitan dengan biaya sekolahnya, orang tua Ahmad miskin, mau bekerja canggung karena tidak memiliki bekal ilmu yang memadai, tapi ia mempunyai teman yang kaya dan baik hati, Teman tersebut mengetahui kondisi Ahmad ia memberi kesempatan kepada Ahmad untuk bekerja di sore hari setelah pulang sekolah di perusahaan ayahnya.

    Dengan demikian ia dapat membantu mengatasi persoalan hidup yang dihadapi Ahmad.

    2. Contoh Ta’awun (saling tolong menolong dalam kebaikan ) dan Tasamuh (toleran)

    Adapun contoh tolong-menolong dalam kebaikan adalah:

    a. Meringankan beban hidup, menutupi aib, dan memberikan bantuan kepada seseorang. 
    Seperti Hadis Nabi Muhammad Saw. berikut ini:
    Artinya: Barangsiapa melapangkan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia maka Allah akan melapangkannya dari kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa yang meringankan suatu penderitaan seseorang maka Allah akan meringankan penderitaannya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu memberi pertolongankepada seseorang selama orang tersebut suka menolong saudaranya (HR. Abu Daud)

    b. Mengunjungi saudaranya pada saat dia sakit, seperti Hadis Nabi berikut ini :
    Artinya: Hak muslim atas muslim lainnya ada lima macam, menjawab salam, mengunjungi orang yang sakit, mengiringi jenazah kekuburnya, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin (HR. Bukhari).

    Adapun contoh Tasamuh dalam kehidupan sehari-hari adalah :
    a. Tidak mengganggu ketenangan tetangga.
    b. Tidak melarang tetangga yang ingin menanam pohon di batas kebunnya.

    Hadis Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi :
    Artinya : 
    Janganlah kamu melarang tetangga menanam tanaman di kebunnya (HR. Bukhari).

    Menyukai sesuatu buat tetangganya sebagaimana ia menyukai buat dirinya sendiri.

    Hadis Nabi Saw. yang berbunyi :
    Artinya : 
    Demi Zat yang aku berada dalam kekuasaan-Nya Tidaklah seorang beriman sehingga ia menyukai tetangganya sebagaimana ia menyukai dirinya sendiri. (HR Muslim).

    3. Contoh jujur dan adil
    a. Jika diminta untuk jadi saksi dalam suatu perkara kita harus mengatakan apa adanya/yang sebenarnya.
    b. Tidak berlaku curang hanya karena didorong rasa benci dan tidak senang kepada orang tersebut.

    4. Contoh amanah dan menempati janji.
    Menempati janji berarti berbuat sesuatu sesuai dengan janji yang telah diucapkan, orang yang tidak menempati janji disebut ingkar janji. Oleh sebab itu jika berjanji dengan orang lain tentang sesuatu maka hendaklah ditepati, karena berjanji dengan orang lain pada hakikatnya adalah juga berjanji kepada Allah Swt. 

    Dengan memahami ajaran Islam mengenai akhlak terpuji dalam kehidupan sehari-hari yang meliputi pergaulan remaja, maka seharusnya kita memiliki sikap sebagai berikut :
    1. Bisa Mempraktikkan sikap-sikap pergaulan remaja dalam kehidupan sehari-hari.
    2. Membiasakan berperilaku baik dengan sesama teman, guru, dan orangtua.
    3. Bisa menjadi teladan bagi orang lain dari segi sikap pergaulan remaja yang baik

    ,

    At-Tabdżīr artinya pemecah-belahan, sebagai mashdar dari bażżara - yubadzziru - tabziran.
    Makna aslinya, melempar bibit. Kata ini juga dipakai untuk
    mengatakan segala bentuk penyia-nyiaan harta. “bażżara maalahu” artinya ia merusak hartanya atau membelanjakannya secara berlebihan. Juga dipakai untuk menyebutkan segala bentuk pemecah-belahan harta dan perusakan harta, maka ia dikatakan “badżżarahu”.

    Al-Mubāżżir artinya orang yang berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta. Dan asal makna dari kata ini menunjukkan pada sikap perusakan terhadap sesuatu dan pemecah-belahan terhadapnya.

    Sedangkan pengertian tabżir adalah membelanjakan harta tidak sesuai dengan hak (peruntukan) harta tersebut atau tidak layak menurut ketentuan syariat. Dengan demikian semua bentuk penggunaan harta untuk perbuatan haram atau makruh menurut syariat adalah perbuatan tabżir. Orang yang
    melakukannya disebut mubāżżir. Contoh membeli alat untuk melakukan kejahatan, atau membelajakan harta untuk sesuatu yang sama sekali tidak ada manfaatnya secara agama, maka termasuk mubāżżir.

    Dengan demikian, bukanlah termasuk perbuatan tabżir tindakan membelanjakan harta sebanyak
    apapun jumlahnya untuk kebaikan yang disyariatkan agama.

    Pendapat lain menyatakan bahwa tabżir adalah membagi-bagikan harta dalam bentuk yang termasuk berlebih-lebihan. Dengan pengertian ini berarti perbuatan isrof adalah termasuk tabżir.

    Dalam bahasa Indonesia tabżir biasanya diartikan boros yaitu suatu
    perbuatan yang dilakukan seorang dengan cara berlebih-lebihan atau
    menghambur-hamburkan sesuatu karena kesenangan atau kenikmatan sesaat.
    Perbuatan mubāżżir termasuk sangat tercela, sehinga digambarkan oleh al-
    Quran sebagai saudara syetan, karena ada kesamaan sifat dengan sifat syetan
    yang selalu melakukan bertentangan dengan aturan syariat. Orang yang
    mubāżżir membelanjakan sesuatu tidak sesuai dengan aturan syariat.

    b. Dalil tentang Tabżir
    Tentang larangan bersikap tabdzir, Allah SWT berfirman dalam surat al
    Isra’ ayat 26-27:

    26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya,
    kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
    menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
    27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan
    dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

    c. Bentuk dan Contoh-contoh Perbuatan Tabżir
    Bentuk perbuatan tabżir diantaranya ; Menghambur-hamburkan harta kekayaan. Allah SWT. menjelaskan bahwa orang yang boros itu saudara syetan. Di dunia mereka tergoda syetan sedangkan di akhirat masuk neraka.

    Allah SWT. juga menjelaskan bahwa syetan itu sangat ingkar kepada Allah artinya membangkang atas apa yang diperintahkan dan menggoda manusia untuk melakukan perbuatan yang keji dan munkar.

    Persamaan syetan dengan pemboros adalah sama-sama ingkar terhadap ni’mat Allah SWT. Apabila seseorang yang menggunakan nikmat yang diberikan Allah SWT. kepada-Nya untuk dihambur-hamburkan contoh adat kebiasaan Bangsa Arab pada masa Jahiliyah, mereka gemar menumpuk-numpuk harta untuk berfoya-foya, sesuka hari mereka dengan melampiaskan hawa nafsu untuk menuruti bisikan syaetan yang menyesatkan. Sedangkan contoh lain ; orang-orang musyrik menggunakan harta kekayaannya untuk memerangi kaum muslimin menghalangi tersebarnya agama Islam, sehingga hidupnya menjadi sengsara.

    ,

    Al Isrāf adalah adalah lebih dari tujuan. Dari fi’il asrafa – yusrifu- israfan. As Saraf isim (mashdar) darinya juga. “asrafa fi maalihi” artinya bersegera (mengeluarkan harta) tanpa tujuan. Dan asal makna dari kata ini menunjukkan pada sikap melebihi batas dan sembrono dalam melakukan sesuatu.

    Beberapa pendapat tentang pengertian israf adalah sebagai berikut;
    - membelanjakan / memberikan sesuatu untuk hal yang tidak selayaknya sebagai tambahan atas apa yang selayaknya.
    - membelanjakan harta yang banyak untuk tujuan yang sangat sedikit.
    - melebihi batasan dalam pembelanjaan harta.
    - seseorang memakan harta yang tidak halal baginya atau memakan yang halal baginya memlebihi batas dan melebihi kadar kebutuhan.
    - Sebagian pendapat menyatakan, artinya melebihi kuantitas yang normal, karena tidak memahami batasan kuantitas yang menjadi haknya

    Dengan demikian pengertian Isrāf adalah tindakan seseorang yang melampauhi batas yang telah ditentukan oleh syariat. Orang yang membasuh wajah ketika berwudlu melebihi tiga basuhan berarti termasuk isrof/ berlebihan, karena ketentuan yang disunatkan hanya tiga basuhan yang merata. 

    Namun pengertian isrāf biasanya sering digunakan dalam hal membelanjakan harta, bukan pada masalah ibadah. Misalkan membelanjakan harta untuk makan, minum, pakaian dan berkendara yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan kepatutan.

    Pada kehidupan modern, sifat melampaui batas (berlebihan) itu mengancam masa depan umat manusia, terutama kalangan generasi mudanya. 

    Nabi Muhammad saw, bersabda yang artinya “Binasalah orang-orang yang melampaui batas (berlebihan)”. (HR.Muslim)

    Dalil tentang Isrāf
    Al-Qur'an surat Al-Furqaan ayat 67. ALlah SWT. berfirman:

    Artinya ;
    dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengahtengah antara yang demikian. (QS.al-Furqaan :67)

    Rasulullah saw bersabda:

    Artinya : “Dari Umar bin Syuaib, dari bapaknya, dari kakeknya ia berkata, Rasululloh saw bersabda; Makanlah dan minumlah, bersedekahlah, berpakaian dan tanpa berlebih-lebihan dan tidak sombong (dikeluarkan HR.Abu Dawud dan Ahmad).

    Ayat dan hadits ini menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk bersifat sedang-sedang saja dalam membelanjakan harta benda, tidak boleh berlebihan dan tidak boleh terlalu irit.

    ,

    Menurut bahasa kata bakhil adalah al-bukhlu 
    (البخل) yang artinya menahan sesuatu.
    Sedangkan menurut istilah bukhl adalah perbuatan seseorang menahan/ tidak memberikan sesuatu yang semestinya wajib diberikan kepada
    orang lain, baik wajib secara agama maupun wajib secara kepatutan menurut adat. Orang yang tidak mau membayar zakat, tidak memberi nafakah kepada keluarga disebut bakhil, karena secara agama zakat dan nafakah adalah wajib.

    Demikian juga orang kaya raya yang memberi nafkah yang sedikit kepada keluarganya, atau barang yang jelek menurut masyarakat termasuk oaring bakhil.

    Prilaku bakhil seperti ini muncul karena terlalu cinta kepada dunia. Ia meyakini harta bendanyalah yang akan menyelamatkan di dunia maupun di akhirat. Padahal harta yang sesungguhnya adalah harta yang ia sedekahkan kepada orang lain. Harta yang hanya dinikmati sendiri akan lenyap seiring
    dengan hilangnya kenikmatan di dunia. Sedangkan harta yang disedekahkan akan kekal nikmatnya kelak di akhirat.

    Orang bakhil merasa sayang terhadap hartanya untuk diberikan kepada orang lain, apalagi berkorban demi kebahagiaan orang lain. Orang bakhil kadang keterlaluan, hingga kikir terhadap keperluan dirinya sendiri, hawatir hartanya berkurang. Karena itu sungguh buruk di mata masyarakat prilaku
    orang kikir, sehingga dijauhi masyarakat.

    Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa bakhil disebakan karena cinta dunia, sedangkan cinta dunia disebkan karena dua hal, yaitu; mencintai kesenangan dunia, dan merasa senang terhadap harta di tanganya. 

    Maka cara menghindari sikap bakhil dengan cara antara lain;
    - Sabar terhadap sikap sederhana
    - Menerima terhadap apa yang dimiliki.
    - Banyak mengingat mati, agar tidak terlalu panjang angan-angannya.
    - Merenungkan terhadap orang-orang kaya yang meninggal, ternyata harta kekayaannya tidak dibawa namun ditinggal begitu saja dan dinikmati ahli warisnya yang belum tentu mengingatnya lagi.
    - Merenungkan betapa buruknya prilaku orang-orang yang baklhil di sekitar kita.
    - Merenungkan hadits yang mengecam prilaku bakhil dan memuji-muji prilaku dermawan.
    - Menayti bahwa maksud dan tujuan harta adalah untuk memenuhi sekedar kebutuhan hidupnya, sisanya adalah untuk simpanan dirinya kelak di akhirat dengan cara disedekahkan.

    Dengan memperhatikan sikap seperti ini, maka akan mudah bersikap
    dermawan sehingga terhindar dari sikap bakhil.

    c. Dalil tentang bakhil

    Dalil naqli tentang bakhil sebagai berikut ;

    8. dan Adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup,
    9. serta mendustakan pahala terbaik,
    10. Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.
    11. dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. (QS.Al-Lail. 8-11)

    Dalil lainnya:

    Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini. (QS.Muhammad: 38)

    Allah mencela orang-orang yang tidak mau menginfakkan hartanya di jalan yang telah diperintahkan Allah, seperti untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat karib, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, ibnu sabil dan hamba sahaya. Mereka pun tidak mengeluarkan hak Allah yang terdapat dalam harta.

    d. Akibat bakhil
    Bakhil tidak hanya mendatangkan kerugian di dunia semata, namun di akhirat pun orang bakhil akan mendapat azab karena kebakhilannyan tersebut.

    Di antara akibat yang ditimbulkan oleh bakhil adalah :
    1. Akan sulit mendapatkan kebahagiaan.
    2. Hina di hadapan orang lain.
    3. Orang yang bakhil akan tersiksa jiwanya, karena selalu memikirkan
    bagaimana cara agar hartanya bertambah.
    4. Hartanya tidak bermanfaat karena hanya ditumpuk saja. Bahkan orang
    yang sangat bakhil tidak mau hartanya berkurang sedikitpun, walau
    sekedar memenuhi kebutuhannya sendiri.
    5. Pada hari kiamat kelak, harta yang ditumpuknya akan dikalungkan di
    lehernya sebagai balasan atas kebakhilannya.
    6. Harta yang ditumpuknya tidak bermanfaat sama sekali dihadapan Allah,
    melainkan hanya akan mendatangkan kerugian baginya.
    7. Kehancuran yang disebabkan peperangan sesama manusia, sebagai mana
    yang telah menimpa umat-umat terdahulu.

    ,

    Tamak adalah mengharapkan apa yang dipunyai orang lain dengan tanpa hak. Orang tamak selalu mengharap pemberian orang lain, dengan tanpa alasan. 

    Jika mengharap sesuatu dari orang lain karena ada alasan yang benar, misalnya mengharap upah dari transaksi sewa, jasa, jual beli dan sebagainya maka bukan termasuk sikap tamak. Sikap seperti ini didorong oleh perasaan tidak puas terhadap apa yang dimiliki. Tidak yakin bahwa semua sudah diatur dengan qoḍā’ dan takdir Allah SWT. Sehingga harapannya digantungkan kepada orang lain bukan kepada Allah SWT. Orang yang tamak selalu merasa bahwa harta kekayaan yang dimilikinya selalu kurang dan tidak mau bersyukur kepada Allah SWT.

    Orang yang tamak tidak pernah hidup dengan puas, damai dan tentram.
    Ia selalu gelisah karena dipermainkan oleh keinginan-keingianan yang tidak
    pernah putus. Akibatnya hidupnya diperbudak oleh keinginan dunia sehimgga
    menjadi hina dan dipandang rendah oleh masyarakat.
    Sikap tamak juga muncul karena tidak merasa puas terhadap apa yang
    ada, dan tidak bisa menerima terhadap kesederhanaan dalam makan, minum
    dan berpakaian. Keinginannya terlalu tinggi dari kemampuannya. Sehingga
    mendorong sikap mengharap pemberian orang lain, meminta, bahkan
    merendahkan diri dihadapan orang kaya demi mendapatkan sesuatu. Tidak
    mau berusaha dan bekerja dengan optimal, lebih suka berpangku tangan.

    b. Dalil-Dalil Tentang Tamak
    Dalam Al-Qur’an, terdapat keterangan masalah rakus atau tamak, antara lain pada surah Al-Baqarah ayat 96 yaitu :

    Artinya : “ Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari pada orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah : 96)

    Begitu juga dalam hadits, antara lain disebutkan:

    Artinya: 
    Rasulullah saw bersabda: Hai manusia, berbaik-baiklah dalam mencari (nafkah); karena sesungguhnya hamba tidak mendapatkan (sesuatu), kecuali apa yang telah ditakdirkan padanya.” (HR. Al-Ḥākim).

    Hadits ini menjelaskan bahwa semua yang diterima oleh manusia sudah diatur dan sudah ditetapkan olah Allah SWT, karena itu tugas manusia adalah memperbaiki usaha/pekerjaan yang dilakukannya sesuai aturan Allah SWT, sehingga prilaku dalam bekerjanya teratur dan indah.

    c. Cara menghindar dari sifat tamak
    Pada dasarnya manusia memiliki sifat tidak puas. Karena itu mudah bersikap tamak. 
    Agar terhindar dari sikap tamak, maka perlu melakukan hal-hal sebagai berikut ;

    1. Bersikap sederhana dalam kehehidupan, berpakaian, makan dan minum. Orang yang bermewah-mewah dalam hidup maka akan besar pengeluaran. Orang yang pengeluarannya besar maka sulit bersikap qanaah. Hal ini akan mendorong bersikap mengharap apa yang dipunyai orang lain.
    2. Memantapkan keyakinan bahwa rizki yang ditakdirkan Allah pasti akan sampai pada dirinya sekalipun tidak serakah.
    3. Menyadari bahwa pada sikap qanāāh terdapat kemuliaan dan harga diri, dan pada sikap tamak dan serakah menimbulkan kehinaan di mata orang lain.
    4. Banyak merenungkan keburukan prilaku orang-orang yang tamak dan serakah, serta merenungkan cerita kebaikan prilaku para wali dan para nabi yang mulia itu. Kemudian menentukan pilihan, kepada siapakah kita akan meneladani. Sehingga dengan demikian kita akan merasa ringan bersikap sederhana dan menerima apa yang dimiliki. Tidak menginginkan apa yang ada pada orang lain.
    5. Dalam urusan dunia, memandang orang yang lebih rendah, dan memandang kepada oang yang lebih tinggi dalam urusan akhirat.

    ,


    Secara bahasa serakah berarti selalu hendak memiliki lebih dari yang dimiliki. Sedangkan menurut istilah serakah adalah suatu perbuatan seseorang tidak pernah merasa cukup dengan apa yang dimiliki, sehingga terdorong menghalalkan segala cara untuk menambah apa yang dimilikinya. 

    Orang serakah tidak pernah merasa cukup dengan apa yang dimilikinya. Dia selalu merasa kurang. Meskipun dia mempunyai uang, kedudukan, dan banyak kelebihan yang dimiliki, dia tetap merasa kurang. Akhirnya, dengan keserakahannya dia selalu berusaha mendapatkan apa yang dimiliki orang lain.


    Bagaimanapun caranya dia berusaha menempuhnya. Manusia memiliki sifat serakah dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang sudah dimilikinya.Serakah akan berakhir bila manusia sudah masuk dalam liang kubur.

    Adapun ciri-ciri orang serakah, antara lain tidak mau berbagi atau pelit, selalu menginginkan bagian paling banyak, rakus terhadap dunia, tidak peduli terhadap kepentingan dan penderitaan orang lain.

    Sifat serakah muncul karena terlalu cinta dunia dan memiliki angan-angan
    yang panjang hingga terlalu memikirkan nasib anak keturunannya. Keinginan
    satu telah tercapai namun masih menginginkan terus yang lebih besar dari
    yang didapatkan. Keinginannya terhadap duniawi tidak pernah berhenti. Ia
    menganggap bahwa kekayaannya akan mengekalkan hidupnya. Padahal hidup
    di dunia itu terbatas. Semua yang difikirkan ditujukan untuk kesenangan di
    dunia. Tidak sadar bahwa dunia akan berakir dan berganti alam akhirat. Di
    alam akhirat kelak, tidak ada gunanya lagi harta kekayaan yang ditumpuk
    selama di dunia, bahkan akan menambah kesengsaraan karena beratnya
    hisab/ perhitungan amal dan kekayaan oleh Allah. Setiap kekayaan yang
    dianugrahkan oleh Allah kepadanya, akan diminta pertanggungjawaban dan
    ditanyakan; dari mana kekayaannya dulu di dapatkan dan untuk apa harta itu
    dibelanjakan. Jika ia bisa menjawab dengan baik dan benar, maka selamatlah
    ia, dan jika tidak bisa mempertangungjawabkan maka kekayaannya akan
    melemparkan ia ke dalam neraka.

    Jika pemahaman seperti ini masuk dalam keyakinan diri seseorang, maka orang tersebut tidak akan serakah. Ia akan hati-hati dalam bekerja untuk mendapatkan harta, dan tidak sembarangan dalam membelajakannya. Takut kalu kekayaannya justru menjadi fitnah kelak di akhirat. Allah SWT. telah mengingatkan bahayanya mengumpulkan harta kekayaan dalam surat Humazah sebagai berikut;

    1. Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,
    2. Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung,
    3. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya,
    4. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke
    dalam Huthamah.
    5. Dan tahukah kamu apa Huṭamah itu?
    6. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan,
    7. Yang (membakar) sampai ke hati.
    8. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka,
    9. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.

    Yang dimaksud dengan mengumpulkan harta adalah mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang karenanya dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah. Ayat ini menunjukkan larangan mengumpulkan kekayaan. Hal ini karena didorong oleh pemahaman yang salah bahwa harta kekayaan itulah yang mengekalkannya. Padahal tidaklah demikian.

    b. Dalil tentang serakah
    Dalam Al-Qur’an, terdapat penjelasan masalah serakah, antara lain pada surah Al-Baqarah ayat 96 yaitu :

    dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, Padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS.Al-Baqarah: 96)

    c. Cara menghindari Serakah
    Ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar terhindar dari sifat serakah, diantaranya;

    - Memantapkan keyakinan bahwa hidup di dunia ini tidak kekal, tapi terbatas dan singkat, dan hidup yang sesungguhnya adalah hidup di akhirat yang kekal.
    - Memantapkan keyakinan bahwa semua harta kekayaan akan diminta pertanggungjawaban kelak di akhirat.
    - Membiasakan diri mensyukuri setiap karunia dari Allah SWT., dengan cara mengunakannya untuk hal yang diridloi Allah SWT.
    - Menanamkan dalam hati sifat qonāāh, menerima pemberian Allah.
    - Tidak membanding-bandingkan nikmat yang dimiliki orang lain dengan diri sendiri
    - Mengingat azab Allah SWT, bagi orang yang memiliki sifat serakah 
    - Tidak melupakan kehidupan akhirat yang lebih kekal atau abadi. 


Top