TERLARIS
-
Imam al-Ghazāli mendefinikan qalb, ruh, nafsu dan akal adalah istilah yang serupa tapi tidak sama. Tidak jarang orang memberi makna yang sal...
-
Bersyukur kepada Allah pada hakikatnya didasarkan atas pengakuan kita bahwasannya segala kenikmatan yang ada pada diri kita dan semua makhlu...
-
M a drasah yang unggul dapat dipahami sebagai Madrasah yang memiliki input dan output pendidikan yang tinggi dengan daya dukung sarana da...
-
At-Tabdżīr artinya pemecah-belahan, sebagai mashdar dari bażżara - yubadzziru - tabziran. Makna aslinya, melempar bibit. Kata ini juga dipak...
-
Inilah Daftar Kolektif Nilai Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun pelajaran 2015/2016, Program Studi: Ilmu Pengetahuan Ala...
-
Inilah Hasil Rapat Pleno Kelulusan Tahun 2017 bagi kelas XII Bidang Studi IPA, IPS, dan AGAMA. Kesuksesan serta masa depan yang cera...
-
Inilah Hasil Rapat Pleno Kelulusan Tahun 2017 bagi kelas XII Bidang Studi IPA, IPS, dan AGAMA. Kesuksesan serta masa depan yang cerah...
-
Inilah Hasil Rapat Pleno Kelulusan Tahun 2017 bagi kelas XII Bidang Studi IPA, IPS, dan AGAMA. Kesuksesan serta masa depan yang cerah...
-
Secara bahasa serakah berarti selalu hendak memiliki lebih dari yang dimiliki . Sedangkan menurut istilah serakah adalah suatu perbuatan ses...
-
Saifullah, S.Ag (Wakamad Bidang Kesiswaan): "Hidup Harus Punya Iman dan Prinsif" Saya lahir di Tangerang tanggal 7 Agustus tahun...
Category
MAN3TANGERANG. Diberdayakan oleh Blogger.
MENU
Mapel
(
24
)
Berita
(
20
)
Artikel
(
18
)
Tokoh
(
16
)
AKHLAK KELAS XI
(
10
)
AKLAK KELAS X
(
10
)
Featured
(
9
)
Profile Guru
(
6
)
Cerpen
(
5
)
Hikmah
(
5
)
Siswa Berprestasi
(
5
)
Bahasa
(
1
)
Gramatika Bahasa Arab
(
1
)
Misteri
(
1
)
Opini
(
1
)
Organisasi
(
1
)
Sastra Islam
(
1
)
Ta'limul Muta'allim
(
1
)
Mengenai Saya

- MAN 3 TANGERANG
- Sukadiri, Tangerang, Indonesia
- MADRASAH yang unggul dapat dipahami sebagai Madrasah yang memiliki input dan output pendidikan yang tinggi dengan daya dukung sarana dan prasarana yang lengkap serta tenaga kependidikan yang Profesional. Usaha ini penting dilakukan agar asumsi tentang madrasah sebagai “sekolah kelas II” dapat segera hilang, serta minat masyarakat untuk memasuki dunia madrasah makin tinggi. MAN 3 TANGERANG bukanlah sekolah yang dikelola asal jalan, output yang asal jadi, serta dibimbing dengan sejumlah guru yang asal ada. MAN 3 TANGERANG merupakan sekolah unggul, karena: 1. Ketersediaan tenaga kependidikan yang profesional. 2. Kelengkapan sarana dan prasarana. 3. ditangani dengan sistem menajemen profesional yang modern, transparan, dan demokratis 4. Kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan dunia modern 5. Pengembangan jaringan madrasah 6. Pemilihan program yang sesuai dengan daya dukung ketenagaan dan sarana prasarana yang tersedia. Karena dan untuk tujuan itulah madrasah ini terlahir di pesisir Pantai Utara Tangerang sejak belasan tahun lalu.
Jumlah Pengunjung Saat ini
MAN MAUK »
Berita
»
Diperkirakan, Indonesia Bakal Karam
Diperkirakan, Indonesia Bakal Karam
Diposkan oleh MAN MAUK pada Minggu, 21 November 2010 |
Berita
"Indonesia akan karam, bukan karena bencana. Indonesia akan karam, karena bencana yang lebih dahsyat. Bencana yang lebih dahsyat, bukan bencana alam. Tetapi bencana ketidak adilan. Bencana ketidak adilan itulah yang akan mengakibatkan Indonesia karam", ujar Mahfud. (Media Indonesia, 18/11)
Di tengah-tengah suasana yang khusu’ dan hening, di depan ribuan jamaah shalat Idul Adha, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengingatkan akan ancaman dan bencana terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah ketidak adilan.
“Maraknya jual beli hukum adalah bencana ketidak adilan. Negara yang tidak dapat menegakkan hukum akan hancur di manapun dan di masa apapun”, ujar Mahfud dalam khotbah Idul Adha di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M.Yusuf, Makassar. Selanjutnya, Mahfud mengingatkan bahwa Indonesia sedang dalam masalah besar dan terancam karam, bukan karena perbedaan antar umat beragama, melainkan karena hukum dan keadilan yang tidak ditegakkan.
Belakangan ini memang Indonesia dihadapkan sebuah persoalan besar, yang akan sangat mempengaruhi masa depannya. Persoalan besar itu adalah masalah hukum, dan adanya ketidak-adilan, yang terus berlangsung di Indonesia. Kasus-kasus hukum yang menggambarkan terjadinya jual beli hukum, dan akhirnya menimbulkan rasa ketidak-adilan bagi bangsa Indonesia. Rakyat merasa terus dihadapkan sebuah keadaan yang menggambarkan Indonesia, mirip negara antah-berantah. Hukum hanya berlaku bagi orang-orang yang lemah dan tidak memiliki kedudukan di masyarakat.
Sebaliknya hukum menjadi bebal dan penegak hukum tak berguna, ketika harus berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kedudukan atau orang-orang yang mempunyai akses dengan kekuasaan, atau orang-orang yang memiliki kekuatan uang. Hukum tidak tegak ketika berhadapan dengan mereka. Pameo yang sudah jadul tentang ‘KUHP’ yang diplesetkan dengan ‘Keluar Uang Habis Perkara’, sudah menjadi fakta sehari-hari. Betapa hukum seperti benda yang dapat diperjualbelikan.
Karena tidak adanya keadilan itu, maka harapan bagi masa depan Indonesia yang akan menjadi negara yang makmur, adil, serta maju, hanya sebuah utopia. Tidak akan pernah terjadi sepanjang kehidupan. Selama negeri di kelola oleh orang-orang yang sudah rusak secara moral, dan ikut berkolusi dengan berbagai kejahatan dan para penjahat yang sangat merusak. Hukum hanya ditegakkan kepada orang-orang yang lemah. Hukum hanya diperuntukan bagi mereka yang dalam posisi lemah. Sebaliknya, hukum tidak tegak dan bermakna apapun bagi orang-orang yang memiliki akses kekuasaan, uang, dan pengaruh.
Cita-cita reformasi menjadi mati. Selama hampir lebih satu dasawarsa tidak ada perubahan yang dapat memberikan rasa optimisme, khususnya bagi penegakkan hukum. Justru di masa reformasi ini semakin telanjang berbagai kejahatan dan pelanggaran hukum. Pemerintah seakan tidak mampu lagi menghadapi berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang ada.
Pemerintah menjadi lumpuh. Pemerintah tidak berkutik hanya menghadapi Gayus. Pemerintah menjadi mandul ketika harus berhadapan dengan seorang pegawai Ditjen Pajak Golongan III A, yang bernama Gayus. Gayus menjadi seorang yang sangat ‘luar biasa’, yang bisa menundukkan sebuah kekuasaan pemerintah dan negara. Gayus dapat meluluhkan lantakkan aparat penegak hukum, seperti polisi dan kejaksaan.
Presiden SBY harus membawa masalah Gayus dan Misbakhun di dalam rapat kabinet. Sungguh luar biasa. Gayus bisa meninggalkan Rutan Mako Brimob, Kalapa Dua, kapa dia mau. Bahkan, bisa pergi ke Bali, menonton tenis, dan menginap di hotel mewah Westin, dan bahkan konon bertemu dengan seorang tokoh partai politik.
Mengapa Gayus yang hanya pegawai golongan III A, kasusnya harus dibawa ke sidang kabinet, dan dibahas oleh para pejabat tinggi negara? Gayus bisa keluar masuk Rutan, tanpa sedikitpun kesulitan apa-apa. Artinya, Gayus lebih banyak keluar Rutan dibandingkan dengan di dalam Rutan. Seorang Gayus bisa mendikte aparat penegak hukum, dan melumpuhkan mereka.
Presiden SBY juga mengeluhkan terhadap kasus Misbakhun, yang terkait dengan tuduhan dana $ 22,5 juta dolar dari Bank Century, yang mula-mula dikenakan tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, tetapi kemudian di vonis hanya 1 satu tahun penjara. Meskipun jaksa mengadilan banding atas keputusan pengadilan itu. Sungguh ini menjadi gambaran yang sangat absurd di negeri ini, yang ingin menegakkan hukum, dan ingin mewujudkan ‘good governance’. Semuanya ini hanyalah menjadi sia-sia belaka.
Apakah dengan kasus Gayus dan Misbakhun yang dibahas dalam rapat kabinet ini, hukum akan dapat tegak dengan adil? Presiden SBY seperti nya sudah kehilangan sebuah ‘momentum’, hanya bertindak ketika sebuah kasus sudah menjadi domain publik, dan menimbulkan kekecewaan yang menggunung. Maka peristiwa ini akan semakin menyebabkan frustasi dan kekecawaan yang yang dialami masyarakat yang menginginkan ditegakkan keadilan.
Lebih pahit lagi. Bagaimana sekarang kalau mengikuti perkembangan dan informasi yang dilansir berbagai media, yang memberitakan bahwa penjara-penjara yang ada menjadi pusat peredaran dan pengendalian jual beli narkoba. Sungguh tidak masuk akal bagaimana penjara yang sangat tertutup dan dijaga rapat-rapat bisa menjadi pusat pererdaran dan pengendalian peredaaran dan perdagangan narkoba? Apakah para narapidana yang dapat mengendalikan narkoba itu tanpa sepengetahuan aparat?
Semua peristiwa yang sudah sangat transparan di berbagai media itu, hanyalah akan membenarkan apa yang dikatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bahwa Indonesia akan karam. Indonesia akan tenggelam akibat maraknya jual-beli hukum, dan adanya ketidak adilan. Wallahu’am. (eramuslim.com)
Top 10 Popular of The Week
-
QS World University Rankings by Subject kembali merilis daftar peringkat universitas terbaik di dunia berdasarkan masing-masing jurusan dan ...
-
Ucapkanlah Terima Kasih kepada Kedua Orangtua WUJUDKAN SYUKUR KEPADA ALLAH dan Buktikan Rasa Hormat kepada Bapak/Ibu Guru yang telah mengaj...
-
Dalam rangka untuk mensucikan hati dan diri dari segala dosa yang pernah diperbuat,manusia dianjurkan untuk menyesali perbuatan yang telah d...
-
DAFTAR KOLEKTIF HASIL UJIAN NASIONAL MADRASAH ALIYAH NEGERI MAUK TAHUN PELAJARAN 2014/2015 PROGRAM STUDI: IPA NO. ...
-
Bekal utama yang diperlukan agar anak-anak mampu bersaing dalam dunia yang terus bergerak maju dan mengglobal adalah kemampuan berpikir logi...
-
DAFTAR KOLEKTIF HASIL UJIAN NASIONAL MADRASAH ALIYAH NEGERI MAUK TAHUN PELAJARAN 2013/2014 PROGRAM STUDI: IPS NO...
-
DAFTAR KOLEKTIF HASIL UJIAN NASIONAL MADRASAH ALIYAH NEGERI MAUK TAHUN PELAJARAN 2013/2014 PROGRAM STUDI: IPA NO. ...
-
Assalamu'alaikum Wr. Wb. pak usatdz… Pak saya mau tanya tentang mitos kuil Sulaiman, apakah lokasinya berada pada lokasi yang sama denga...
-
Rosbandi, M.Pd. Nama yang tidak asing lagi di kalangan pendidikan di kecamatan Mauk. Ia lahir di Tangerang, 17 Maret 1960. Menamatkan pendid...
Tidak ada komentar: