Kelas X

Kelas XI

TABZIR DAN MUBAZIR SAUDARA SYETAN

07 Nov 2016

Kelas XII

Prestasi Siswa

Long Live "Humanity Holic"!!!

Catatan Aktifisassalamu alaikum....Hai semua, pa kbr?Berhubung t...

  • 22 Aug 2010
  • 0

SIKAP ISRAF ITU MUTLAK TERLARANG

Al Isrāf adalah adalah lebih dari tujuan. Dari fi’il asrafa – yusrifu- israfan. As Saraf isim (mashdar) darinya juga. “asrafa fi maalihi” artinya bersegera (mengeluarkan harta) tanpa tujuan. Dan asal makna dari kata ini menunjukkan pada sikap melebihi batas dan sembrono dalam melakukan sesuatu.

Beberapa pendapat tentang pengertian israf adalah sebagai berikut;
- membelanjakan / memberikan sesuatu untuk hal yang tidak selayaknya sebagai tambahan atas apa yang selayaknya.
- membelanjakan harta yang banyak untuk tujuan yang sangat sedikit.
- melebihi batasan dalam pembelanjaan harta.
- seseorang memakan harta yang tidak halal baginya atau memakan yang halal baginya memlebihi batas dan melebihi kadar kebutuhan.
- Sebagian pendapat menyatakan, artinya melebihi kuantitas yang normal, karena tidak memahami batasan kuantitas yang menjadi haknya

Dengan demikian pengertian Isrāf adalah tindakan seseorang yang melampauhi batas yang telah ditentukan oleh syariat. Orang yang membasuh wajah ketika berwudlu melebihi tiga basuhan berarti termasuk isrof/ berlebihan, karena ketentuan yang disunatkan hanya tiga basuhan yang merata. 

Namun pengertian isrāf biasanya sering digunakan dalam hal membelanjakan harta, bukan pada masalah ibadah. Misalkan membelanjakan harta untuk makan, minum, pakaian dan berkendara yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan kepatutan.

Pada kehidupan modern, sifat melampaui batas (berlebihan) itu mengancam masa depan umat manusia, terutama kalangan generasi mudanya. 

Nabi Muhammad saw, bersabda yang artinya “Binasalah orang-orang yang melampaui batas (berlebihan)”. (HR.Muslim)

Dalil tentang Isrāf
Al-Qur'an surat Al-Furqaan ayat 67. ALlah SWT. berfirman:

Artinya ;
dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengahtengah antara yang demikian. (QS.al-Furqaan :67)

Rasulullah saw bersabda:

Artinya : “Dari Umar bin Syuaib, dari bapaknya, dari kakeknya ia berkata, Rasululloh saw bersabda; Makanlah dan minumlah, bersedekahlah, berpakaian dan tanpa berlebih-lebihan dan tidak sombong (dikeluarkan HR.Abu Dawud dan Ahmad).

Ayat dan hadits ini menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk bersifat sedang-sedang saja dalam membelanjakan harta benda, tidak boleh berlebihan dan tidak boleh terlalu irit.


Tidak ada komentar:

Write a Comment

Pendapat Kami

Profil

Artikel

Inspiratif

Agama

Mapel