,

    At-Tabdżīr artinya pemecah-belahan, sebagai mashdar dari bażżara - yubadzziru - tabziran.
    Makna aslinya, melempar bibit. Kata ini juga dipakai untuk
    mengatakan segala bentuk penyia-nyiaan harta. “bażżara maalahu” artinya ia merusak hartanya atau membelanjakannya secara berlebihan. Juga dipakai untuk menyebutkan segala bentuk pemecah-belahan harta dan perusakan harta, maka ia dikatakan “badżżarahu”.

    Al-Mubāżżir artinya orang yang berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta. Dan asal makna dari kata ini menunjukkan pada sikap perusakan terhadap sesuatu dan pemecah-belahan terhadapnya.

    Sedangkan pengertian tabżir adalah membelanjakan harta tidak sesuai dengan hak (peruntukan) harta tersebut atau tidak layak menurut ketentuan syariat. Dengan demikian semua bentuk penggunaan harta untuk perbuatan haram atau makruh menurut syariat adalah perbuatan tabżir. Orang yang
    melakukannya disebut mubāżżir. Contoh membeli alat untuk melakukan kejahatan, atau membelajakan harta untuk sesuatu yang sama sekali tidak ada manfaatnya secara agama, maka termasuk mubāżżir.

    Dengan demikian, bukanlah termasuk perbuatan tabżir tindakan membelanjakan harta sebanyak
    apapun jumlahnya untuk kebaikan yang disyariatkan agama.

    Pendapat lain menyatakan bahwa tabżir adalah membagi-bagikan harta dalam bentuk yang termasuk berlebih-lebihan. Dengan pengertian ini berarti perbuatan isrof adalah termasuk tabżir.

    Dalam bahasa Indonesia tabżir biasanya diartikan boros yaitu suatu
    perbuatan yang dilakukan seorang dengan cara berlebih-lebihan atau
    menghambur-hamburkan sesuatu karena kesenangan atau kenikmatan sesaat.
    Perbuatan mubāżżir termasuk sangat tercela, sehinga digambarkan oleh al-
    Quran sebagai saudara syetan, karena ada kesamaan sifat dengan sifat syetan
    yang selalu melakukan bertentangan dengan aturan syariat. Orang yang
    mubāżżir membelanjakan sesuatu tidak sesuai dengan aturan syariat.

    b. Dalil tentang Tabżir
    Tentang larangan bersikap tabdzir, Allah SWT berfirman dalam surat al
    Isra’ ayat 26-27:

    26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya,
    kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
    menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
    27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan
    dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

    c. Bentuk dan Contoh-contoh Perbuatan Tabżir
    Bentuk perbuatan tabżir diantaranya ; Menghambur-hamburkan harta kekayaan. Allah SWT. menjelaskan bahwa orang yang boros itu saudara syetan. Di dunia mereka tergoda syetan sedangkan di akhirat masuk neraka.

    Allah SWT. juga menjelaskan bahwa syetan itu sangat ingkar kepada Allah artinya membangkang atas apa yang diperintahkan dan menggoda manusia untuk melakukan perbuatan yang keji dan munkar.

    Persamaan syetan dengan pemboros adalah sama-sama ingkar terhadap ni’mat Allah SWT. Apabila seseorang yang menggunakan nikmat yang diberikan Allah SWT. kepada-Nya untuk dihambur-hamburkan contoh adat kebiasaan Bangsa Arab pada masa Jahiliyah, mereka gemar menumpuk-numpuk harta untuk berfoya-foya, sesuka hari mereka dengan melampiaskan hawa nafsu untuk menuruti bisikan syaetan yang menyesatkan. Sedangkan contoh lain ; orang-orang musyrik menggunakan harta kekayaannya untuk memerangi kaum muslimin menghalangi tersebarnya agama Islam, sehingga hidupnya menjadi sengsara.

    ,

    Al Isrāf adalah adalah lebih dari tujuan. Dari fi’il asrafa – yusrifu- israfan. As Saraf isim (mashdar) darinya juga. “asrafa fi maalihi” artinya bersegera (mengeluarkan harta) tanpa tujuan. Dan asal makna dari kata ini menunjukkan pada sikap melebihi batas dan sembrono dalam melakukan sesuatu.

    Beberapa pendapat tentang pengertian israf adalah sebagai berikut;
    - membelanjakan / memberikan sesuatu untuk hal yang tidak selayaknya sebagai tambahan atas apa yang selayaknya.
    - membelanjakan harta yang banyak untuk tujuan yang sangat sedikit.
    - melebihi batasan dalam pembelanjaan harta.
    - seseorang memakan harta yang tidak halal baginya atau memakan yang halal baginya memlebihi batas dan melebihi kadar kebutuhan.
    - Sebagian pendapat menyatakan, artinya melebihi kuantitas yang normal, karena tidak memahami batasan kuantitas yang menjadi haknya

    Dengan demikian pengertian Isrāf adalah tindakan seseorang yang melampauhi batas yang telah ditentukan oleh syariat. Orang yang membasuh wajah ketika berwudlu melebihi tiga basuhan berarti termasuk isrof/ berlebihan, karena ketentuan yang disunatkan hanya tiga basuhan yang merata. 

    Namun pengertian isrāf biasanya sering digunakan dalam hal membelanjakan harta, bukan pada masalah ibadah. Misalkan membelanjakan harta untuk makan, minum, pakaian dan berkendara yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan kepatutan.

    Pada kehidupan modern, sifat melampaui batas (berlebihan) itu mengancam masa depan umat manusia, terutama kalangan generasi mudanya. 

    Nabi Muhammad saw, bersabda yang artinya “Binasalah orang-orang yang melampaui batas (berlebihan)”. (HR.Muslim)

    Dalil tentang Isrāf
    Al-Qur'an surat Al-Furqaan ayat 67. ALlah SWT. berfirman:

    Artinya ;
    dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengahtengah antara yang demikian. (QS.al-Furqaan :67)

    Rasulullah saw bersabda:

    Artinya : “Dari Umar bin Syuaib, dari bapaknya, dari kakeknya ia berkata, Rasululloh saw bersabda; Makanlah dan minumlah, bersedekahlah, berpakaian dan tanpa berlebih-lebihan dan tidak sombong (dikeluarkan HR.Abu Dawud dan Ahmad).

    Ayat dan hadits ini menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk bersifat sedang-sedang saja dalam membelanjakan harta benda, tidak boleh berlebihan dan tidak boleh terlalu irit.

    ,

    Menurut bahasa kata bakhil adalah al-bukhlu 
    (البخل) yang artinya menahan sesuatu.
    Sedangkan menurut istilah bukhl adalah perbuatan seseorang menahan/ tidak memberikan sesuatu yang semestinya wajib diberikan kepada
    orang lain, baik wajib secara agama maupun wajib secara kepatutan menurut adat. Orang yang tidak mau membayar zakat, tidak memberi nafakah kepada keluarga disebut bakhil, karena secara agama zakat dan nafakah adalah wajib.

    Demikian juga orang kaya raya yang memberi nafkah yang sedikit kepada keluarganya, atau barang yang jelek menurut masyarakat termasuk oaring bakhil.

    Prilaku bakhil seperti ini muncul karena terlalu cinta kepada dunia. Ia meyakini harta bendanyalah yang akan menyelamatkan di dunia maupun di akhirat. Padahal harta yang sesungguhnya adalah harta yang ia sedekahkan kepada orang lain. Harta yang hanya dinikmati sendiri akan lenyap seiring
    dengan hilangnya kenikmatan di dunia. Sedangkan harta yang disedekahkan akan kekal nikmatnya kelak di akhirat.

    Orang bakhil merasa sayang terhadap hartanya untuk diberikan kepada orang lain, apalagi berkorban demi kebahagiaan orang lain. Orang bakhil kadang keterlaluan, hingga kikir terhadap keperluan dirinya sendiri, hawatir hartanya berkurang. Karena itu sungguh buruk di mata masyarakat prilaku
    orang kikir, sehingga dijauhi masyarakat.

    Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa bakhil disebakan karena cinta dunia, sedangkan cinta dunia disebkan karena dua hal, yaitu; mencintai kesenangan dunia, dan merasa senang terhadap harta di tanganya. 

    Maka cara menghindari sikap bakhil dengan cara antara lain;
    - Sabar terhadap sikap sederhana
    - Menerima terhadap apa yang dimiliki.
    - Banyak mengingat mati, agar tidak terlalu panjang angan-angannya.
    - Merenungkan terhadap orang-orang kaya yang meninggal, ternyata harta kekayaannya tidak dibawa namun ditinggal begitu saja dan dinikmati ahli warisnya yang belum tentu mengingatnya lagi.
    - Merenungkan betapa buruknya prilaku orang-orang yang baklhil di sekitar kita.
    - Merenungkan hadits yang mengecam prilaku bakhil dan memuji-muji prilaku dermawan.
    - Menayti bahwa maksud dan tujuan harta adalah untuk memenuhi sekedar kebutuhan hidupnya, sisanya adalah untuk simpanan dirinya kelak di akhirat dengan cara disedekahkan.

    Dengan memperhatikan sikap seperti ini, maka akan mudah bersikap
    dermawan sehingga terhindar dari sikap bakhil.

    c. Dalil tentang bakhil

    Dalil naqli tentang bakhil sebagai berikut ;

    8. dan Adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup,
    9. serta mendustakan pahala terbaik,
    10. Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.
    11. dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. (QS.Al-Lail. 8-11)

    Dalil lainnya:

    Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini. (QS.Muhammad: 38)

    Allah mencela orang-orang yang tidak mau menginfakkan hartanya di jalan yang telah diperintahkan Allah, seperti untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat karib, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, ibnu sabil dan hamba sahaya. Mereka pun tidak mengeluarkan hak Allah yang terdapat dalam harta.

    d. Akibat bakhil
    Bakhil tidak hanya mendatangkan kerugian di dunia semata, namun di akhirat pun orang bakhil akan mendapat azab karena kebakhilannyan tersebut.

    Di antara akibat yang ditimbulkan oleh bakhil adalah :
    1. Akan sulit mendapatkan kebahagiaan.
    2. Hina di hadapan orang lain.
    3. Orang yang bakhil akan tersiksa jiwanya, karena selalu memikirkan
    bagaimana cara agar hartanya bertambah.
    4. Hartanya tidak bermanfaat karena hanya ditumpuk saja. Bahkan orang
    yang sangat bakhil tidak mau hartanya berkurang sedikitpun, walau
    sekedar memenuhi kebutuhannya sendiri.
    5. Pada hari kiamat kelak, harta yang ditumpuknya akan dikalungkan di
    lehernya sebagai balasan atas kebakhilannya.
    6. Harta yang ditumpuknya tidak bermanfaat sama sekali dihadapan Allah,
    melainkan hanya akan mendatangkan kerugian baginya.
    7. Kehancuran yang disebabkan peperangan sesama manusia, sebagai mana
    yang telah menimpa umat-umat terdahulu.

    ,

    Tamak adalah mengharapkan apa yang dipunyai orang lain dengan tanpa hak. Orang tamak selalu mengharap pemberian orang lain, dengan tanpa alasan. 

    Jika mengharap sesuatu dari orang lain karena ada alasan yang benar, misalnya mengharap upah dari transaksi sewa, jasa, jual beli dan sebagainya maka bukan termasuk sikap tamak. Sikap seperti ini didorong oleh perasaan tidak puas terhadap apa yang dimiliki. Tidak yakin bahwa semua sudah diatur dengan qoḍā’ dan takdir Allah SWT. Sehingga harapannya digantungkan kepada orang lain bukan kepada Allah SWT. Orang yang tamak selalu merasa bahwa harta kekayaan yang dimilikinya selalu kurang dan tidak mau bersyukur kepada Allah SWT.

    Orang yang tamak tidak pernah hidup dengan puas, damai dan tentram.
    Ia selalu gelisah karena dipermainkan oleh keinginan-keingianan yang tidak
    pernah putus. Akibatnya hidupnya diperbudak oleh keinginan dunia sehimgga
    menjadi hina dan dipandang rendah oleh masyarakat.
    Sikap tamak juga muncul karena tidak merasa puas terhadap apa yang
    ada, dan tidak bisa menerima terhadap kesederhanaan dalam makan, minum
    dan berpakaian. Keinginannya terlalu tinggi dari kemampuannya. Sehingga
    mendorong sikap mengharap pemberian orang lain, meminta, bahkan
    merendahkan diri dihadapan orang kaya demi mendapatkan sesuatu. Tidak
    mau berusaha dan bekerja dengan optimal, lebih suka berpangku tangan.

    b. Dalil-Dalil Tentang Tamak
    Dalam Al-Qur’an, terdapat keterangan masalah rakus atau tamak, antara lain pada surah Al-Baqarah ayat 96 yaitu :

    Artinya : “ Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari pada orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah : 96)

    Begitu juga dalam hadits, antara lain disebutkan:

    Artinya: 
    Rasulullah saw bersabda: Hai manusia, berbaik-baiklah dalam mencari (nafkah); karena sesungguhnya hamba tidak mendapatkan (sesuatu), kecuali apa yang telah ditakdirkan padanya.” (HR. Al-Ḥākim).

    Hadits ini menjelaskan bahwa semua yang diterima oleh manusia sudah diatur dan sudah ditetapkan olah Allah SWT, karena itu tugas manusia adalah memperbaiki usaha/pekerjaan yang dilakukannya sesuai aturan Allah SWT, sehingga prilaku dalam bekerjanya teratur dan indah.

    c. Cara menghindar dari sifat tamak
    Pada dasarnya manusia memiliki sifat tidak puas. Karena itu mudah bersikap tamak. 
    Agar terhindar dari sikap tamak, maka perlu melakukan hal-hal sebagai berikut ;

    1. Bersikap sederhana dalam kehehidupan, berpakaian, makan dan minum. Orang yang bermewah-mewah dalam hidup maka akan besar pengeluaran. Orang yang pengeluarannya besar maka sulit bersikap qanaah. Hal ini akan mendorong bersikap mengharap apa yang dipunyai orang lain.
    2. Memantapkan keyakinan bahwa rizki yang ditakdirkan Allah pasti akan sampai pada dirinya sekalipun tidak serakah.
    3. Menyadari bahwa pada sikap qanāāh terdapat kemuliaan dan harga diri, dan pada sikap tamak dan serakah menimbulkan kehinaan di mata orang lain.
    4. Banyak merenungkan keburukan prilaku orang-orang yang tamak dan serakah, serta merenungkan cerita kebaikan prilaku para wali dan para nabi yang mulia itu. Kemudian menentukan pilihan, kepada siapakah kita akan meneladani. Sehingga dengan demikian kita akan merasa ringan bersikap sederhana dan menerima apa yang dimiliki. Tidak menginginkan apa yang ada pada orang lain.
    5. Dalam urusan dunia, memandang orang yang lebih rendah, dan memandang kepada oang yang lebih tinggi dalam urusan akhirat.

    ,


    Secara bahasa serakah berarti selalu hendak memiliki lebih dari yang dimiliki. Sedangkan menurut istilah serakah adalah suatu perbuatan seseorang tidak pernah merasa cukup dengan apa yang dimiliki, sehingga terdorong menghalalkan segala cara untuk menambah apa yang dimilikinya. 

    Orang serakah tidak pernah merasa cukup dengan apa yang dimilikinya. Dia selalu merasa kurang. Meskipun dia mempunyai uang, kedudukan, dan banyak kelebihan yang dimiliki, dia tetap merasa kurang. Akhirnya, dengan keserakahannya dia selalu berusaha mendapatkan apa yang dimiliki orang lain.


    Bagaimanapun caranya dia berusaha menempuhnya. Manusia memiliki sifat serakah dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang sudah dimilikinya.Serakah akan berakhir bila manusia sudah masuk dalam liang kubur.

    Adapun ciri-ciri orang serakah, antara lain tidak mau berbagi atau pelit, selalu menginginkan bagian paling banyak, rakus terhadap dunia, tidak peduli terhadap kepentingan dan penderitaan orang lain.

    Sifat serakah muncul karena terlalu cinta dunia dan memiliki angan-angan
    yang panjang hingga terlalu memikirkan nasib anak keturunannya. Keinginan
    satu telah tercapai namun masih menginginkan terus yang lebih besar dari
    yang didapatkan. Keinginannya terhadap duniawi tidak pernah berhenti. Ia
    menganggap bahwa kekayaannya akan mengekalkan hidupnya. Padahal hidup
    di dunia itu terbatas. Semua yang difikirkan ditujukan untuk kesenangan di
    dunia. Tidak sadar bahwa dunia akan berakir dan berganti alam akhirat. Di
    alam akhirat kelak, tidak ada gunanya lagi harta kekayaan yang ditumpuk
    selama di dunia, bahkan akan menambah kesengsaraan karena beratnya
    hisab/ perhitungan amal dan kekayaan oleh Allah. Setiap kekayaan yang
    dianugrahkan oleh Allah kepadanya, akan diminta pertanggungjawaban dan
    ditanyakan; dari mana kekayaannya dulu di dapatkan dan untuk apa harta itu
    dibelanjakan. Jika ia bisa menjawab dengan baik dan benar, maka selamatlah
    ia, dan jika tidak bisa mempertangungjawabkan maka kekayaannya akan
    melemparkan ia ke dalam neraka.

    Jika pemahaman seperti ini masuk dalam keyakinan diri seseorang, maka orang tersebut tidak akan serakah. Ia akan hati-hati dalam bekerja untuk mendapatkan harta, dan tidak sembarangan dalam membelajakannya. Takut kalu kekayaannya justru menjadi fitnah kelak di akhirat. Allah SWT. telah mengingatkan bahayanya mengumpulkan harta kekayaan dalam surat Humazah sebagai berikut;

    1. Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,
    2. Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung,
    3. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya,
    4. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke
    dalam Huthamah.
    5. Dan tahukah kamu apa Huṭamah itu?
    6. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan,
    7. Yang (membakar) sampai ke hati.
    8. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka,
    9. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.

    Yang dimaksud dengan mengumpulkan harta adalah mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang karenanya dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah. Ayat ini menunjukkan larangan mengumpulkan kekayaan. Hal ini karena didorong oleh pemahaman yang salah bahwa harta kekayaan itulah yang mengekalkannya. Padahal tidaklah demikian.

    b. Dalil tentang serakah
    Dalam Al-Qur’an, terdapat penjelasan masalah serakah, antara lain pada surah Al-Baqarah ayat 96 yaitu :

    dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, Padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS.Al-Baqarah: 96)

    c. Cara menghindari Serakah
    Ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar terhindar dari sifat serakah, diantaranya;

    - Memantapkan keyakinan bahwa hidup di dunia ini tidak kekal, tapi terbatas dan singkat, dan hidup yang sesungguhnya adalah hidup di akhirat yang kekal.
    - Memantapkan keyakinan bahwa semua harta kekayaan akan diminta pertanggungjawaban kelak di akhirat.
    - Membiasakan diri mensyukuri setiap karunia dari Allah SWT., dengan cara mengunakannya untuk hal yang diridloi Allah SWT.
    - Menanamkan dalam hati sifat qonāāh, menerima pemberian Allah.
    - Tidak membanding-bandingkan nikmat yang dimiliki orang lain dengan diri sendiri
    - Mengingat azab Allah SWT, bagi orang yang memiliki sifat serakah 
    - Tidak melupakan kehidupan akhirat yang lebih kekal atau abadi. 

    ,

    Pengertian ikhlas, menurut bahasa berarti murni, tidak bercampur dengan yang lain.

    Dalam kontes ini ikhlas berarti amal yang hanya karena Allah SWT, tidak bercampur dengan dorongan pujian, harta, hal kesenangan duniawi lainnya.

    Pengertian ikhlas menurut istilah adalah: menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala kesenangan individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatar belakangi suatu amal, kecuali karena Allah dan demi hari akhirat.

    'Izzuddin bin Abd as-Salām berpendapat bahwa: 
    “Ikhlas ialah, seorang mukallaf melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah. Dia tidak berharap pengagungan dan penghormatan manusia, dan tidak pula berharap manfaat dan menolak bahaya”.

    Al-Harawi mengatakan: 
    Ikhlas ialah, membersihkan amal dari setiap noda. Atau seorang yang tidak mencari perhatian di hati manusia dalam rangka memperbaiki hatinya di hadapan Allah, dan tidak suka seandainya manusia sampai memperhatikan amalnya, meskipun hanya seberat biji sawi”.

    Amal dengan ikhlas ibarat jasad dengan ruh. Suatu amal tidak disertai ikhlas sama dengan jasad tanpa ruh. Jika kita melakukan shalat, syarat dan rukunnya lengkap namun tidak ikhlas, ibaratnya seperti kita menghadiahkan hewan sapi yang lengkap anggota badannya kepada presiden atau orang yang paling kita hormati, namun tidak mempunyai ruh alias bangkai. Maka dianggap penghinaan, dan sangat tidak layak, Bapak presiden pun tidak akan menerimanya. Demikiaanlah ibarat amal yang kita persembahkan kepada Allah SWT.

    Pahala suatu amal tergantung kepada dorongannya. Kalau amal didorong karena Allah SWT atau untuk kenikmatan akhirat maka akan mendapat pahala di akhirat kelak. Jika dorongan amal hanya untuk kesenangan nafsu atau kenikmatan duniawi maka di akhirat kelak tidak mendapatkan pahala
    sama sekali, bahkan berdosa. Dan jika dorongan amal bercampur antara karena Allah SWT dan untuk duniawi sekaligus maka menurut para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama menyatakan tetap mendapat pahala namun dikurangi kadar niat dorongan duniawinya. Ulama lain menyatakan tidak akan mendapat pahala di akhirat sama sekali.

    b. Dalil naqli tentag Ikhlas
    Termaktub pada Q.S. Al-An’am/6: 162-163;
    Artinya ;


    “Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

    Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.
    (Q.S. Al-An'am: 162-163).

    Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan agar hidup dan kehidupan ini dipersembahkan untuk mencari ridla Allah, bukan untuk memuaskan kesenangan nafsu. Mencari ridla Allah dilakukan dengan segala sesuatu dengan baik sesuia syariat sebagaimana yang diajarkan para ulama yang shaleh.

    c. Contoh ikhlas
    Rasa ikhlas itu sangat sulit dan rumit. Yang mengetahui hanya Allah dan kadang tidak kita sadari. Contohnya adalah sebagai berikut; dikisahkan ada seorang ‘alim yang selalu shalat di shaf paling depan. Suatu hari ia datang terlambat, maka ia mendapat shalat di shaf kedua. Di dalam benaknya terbersit rasa malu kepada para jama’ah lain yang melihatnya. Maka pada saat itulah, ia menyadari bahwa sebenarnya kesenangan dan ketenangan hatinya ketika shalat di shaf pertama pada hari-hari sebelumnya disebabkan karena ingin dilihat orang lain.

    D. PERILAKU ORANG YANG SYUKUR, DERMAWAN, IKHLAS, TAWAKAL

    Dengan memahami ajaran Islam berkaitan dengan akhlak terpuji ini, sebagai pelajar sebaiknya kita memiliki sikap sebagai berikut;

    1. Bersikap menghargai sekecil apapun anugerah dari Allah SWT, tidak menyianyiakannya. Pergunakan anugerah itu untuk melakukan kebaikan, jangan sampai menggunakan anugerah itu untuk bermaksiat kepada Allah SWT. Dengan demikian kita termasuk orang yang bersyukur. Allah akan menambah kebaikan itu terus menerus.

    2. Peduli kepada orang lain. Berilah bantuan kepada orang lain, sebelum diminta agar harga diri orang tersebut terjaga dan tidak turun gara-gara meminta. Karena tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Orang peminta harga dirinya akan turun.

    3. Rajinlah berusaha semaksimal mungkin, hasilnya serahkan kepada Allah SWT yang maha kuasa. Apapun yang ditakdirkan setelah kita berusaha itulah yang terbaik menurut Allah SWT. Jangan bersedih, putus asa dan hancur diri ketika gagal.

    4. Semua yang kita lakukan dari kebaikan sekeci apapun, niatkanlah dengan baik yaitu untuk Allah SWT atau untuk kebahagiaan di akhirat kelak. Hindari beramal hanya menuruti kesenangan nafsu atau tujuan duniawi.

    ,

    Secara bahasa tawakal atau tawakkul (bahasa arab) berasal dari kata kerja “tawakala”, artinya“ bersandar atau berserah diri. 

    Seseorang disebut berserah jika ia merasa tenang kepada yang diserahi, percaya, dan tidak curiga serta tidak meyakini bahwa orang yang diserahi mampu dan tidak sembrono terhadap apa yang diserahkan. Demikian juga terhadap Allah.

    Tawakal kepada Allah SWT berarti kondisi dalam diri yang mendorong untuk menyandarkan/menyerahkan urusan kepada Allah SWT. Orang yang tawakal kelihatan tenang tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.

    Menurut Abu Zakaria al-Ansari, tawakal ialah keteguhan hati dalam
    menyerahkan urusan kepada yang lain. Sifat yang demikian itu terjadi sesudah
    timbul rasa percaya kepada yang diserahi urusan tadi. Artinya, ia betul-betul
    mempunyai sifat amanah (terpercaya) terhadap apa yang diamanatkan dan
    ia dapat memberikan rasa aman terhadap orang yang memberikan amanat
    tersebut. Oleh karena itu tawakal kepada Allah merupakan suatu sikap
    mental seorang yang merupakan hasil dari keyakinannya yang bulat kepada
    Allah, bahwa hanya Allah yang menciptakan segala-galanya, Allah lah yang
    menakdirkan segala sesuatu, maha kuasa melakukan apa saja, dan maha
    perkasa serta maha memaksa. Apa yang dikehendaki Allah pasti terwujud.
    Jika sikap mental seperti ini benar-benar tertanam dalam diri maka akan
    melahirkan prilaku tawakal.

    Perilaku orang yang tawakal berbeda-beda menurut kadar keyakinannya: 
    Orang yang mencapai tingkat keyakinan sempurna maka sama sekali tidak bekerja, urusan rezki ia mengandalakan jaminan Allah. Orang seperti ini disebut telah sampai pada maqom tajrid, yaitu tingkat seseorang yang sama sekali tidak bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, karena yakin Allah telah menjamin segalanya.

    Orang yang belum mencapai maqom tajrid disebut maqom asbab. Yaitu: orang yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya harus melakukan usaha (sabab) yaitu bekerja. Orang maqam asbab harus bekerja, tidak boleh berpangku tangan pasarah kepada Allah SWT dalam memenuhi kebutuhannya.

    Justru orang yang tawakal bagi maqom asbab ini akan rajin berusaha dan bekerja, akan tetapi menyandarkan semua hasilnya hanya kepada Allah SWT, tidak kepada yang lain. Karena faktanya Allah memenuhi kebutuhan seseorang melalui perantara-perantara. Orang bisa kenyang melalui makan, sekalipun Allah kuasa menciptakan rasa kenyang tanpa makan. Orang dapat uang, harta dan kesempatan melalui bekerja. Maka kita pun harus melakukan usaha yang maksimal namun tidak boleh mengandalkan usahanya itu, tapi harus menyandarkan kepada takdir dan irodah Allah SWT.

    Dengan demikian kita tidak menjadi sombong jika berhasil, karena merasa yang menentukan keberhasilan adalah Allah. Juga tidak merasa sedih jika gagal, karena yakin bahwa kegagalan juga takdir Allah SWT. Sedangkan hal yang terbaik adalah apa yang dipilihkan Allah SWT bagi kita melalui takdir dan irodahNya.Karena itu orang yang pandai bertawakal hatinya akan selalu tenang dan bahagia, tidak galau dan panik menghadapi kesusahan.

    b. Dalil Naqli Tentang Tawakal
    Allah SWT berfirman
    Artinya:“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah
    lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
    tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah
    mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan
    mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad,
    Maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orangorang
    yang bertawakal kepada-Nya.”( QS.Ali Imran (3): 159).

    Ayat ini menunjukkan bahwa sikap tawakal harus dilakukan setelah adanya upaya optimal dan maksimal untuk mewujudkan hal yang diinginkan, setelah itu hasilnya ditawakalkan kepada Allah SWT.

    c. Contoh Tawakal
    Seseorang yang meletakkan sepeda di muka rumah, setelah diku nci rapat, barulah ia bertawakal. Pada zaman Rasulullah saw ada seorang sahabat yang meninggalkan untanya tanpa diikat lebih dahulu. Ketika ditanya, mengapa tidak diikat, ia menjawab, “Saya telah benar-benar bertawakal kepada Allah”.
    Nabi saw yang tidak membenarkan jawaban tersebut berkata, “Ikatlah dan setelah itu bolehlah engkau bertawakal.”


Top